Sikap Pemerintah Terkait Saudi Setop Sementara Penerimaan Jemaah Umrah
Merdeka.com - Rapat Koordinasi Tingkat Menteri antara Menko PMK Muhadjir Effendy, Menlu Retno Marsudi, Menhub Budi Karya Sumadi dan perwakilan Menkum HAM membahas kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah, termasuk asal Indonesia. Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga keputusan.
Salah satunya adalah sikap untuk memahami keputusan yang diambil mendadak oleh otoritas Saudi tersebut. Menurut Menko PMK, keputusan yang diambil tersebut pastilah memiliki alasan yang mumpuni.
"Kedua, Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar. Terutama jemaah umrah dan ziarah," ungkap Muhadjir di kantornya, Kamis (27/2).
Selanjutnya, dia menyebut bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan pihak Riyadh untuk meminta beberapa hal. Pertama, lanjut Muhadjir, komunikasi itu meminta supaya kerajaan menjamin supaya jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan.
"Kedua, agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," ucapnya.
Lindungi Hak Jemaah
Setelah ini, dia menyebut bahwa pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan agenda perlindungan hak jemaah umrah. Namun waktunya belum ditentukan.
"Akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah terutama yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi dan hotel maupun visa," cetusnya.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya