Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sikap jaksa dalam kasus Ahok dinilai kehilangan argumen hukum

Sikap jaksa dalam kasus Ahok dinilai kehilangan argumen hukum Sidang Ahok. ©Pool

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menuai kritik. Mereka dianggap kehilangan logika dalam menyampaikan argumen hukum.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) menyayangkan sikap tersebut. Para jaksa juga bukan hanya menunjukkan sikap tidak profesional, tapi membahayakan proses penegakan hukum.

"Ini merupakan preseden buruk pada penegakan hukum yang berkeadilan untuk kasus-kasus yang berdimensi politik pada masa-masa yang akan datang," kata Nia Sjarifudin dari AMSIK dalam keterangan, Selasa (20/12).

Pihaknya juga melihat jaksa berada di bawah tekanan massa. "Tekanan massa itu pula Jaksa kehilangan logika," ujarnya.

Nia menuturkan, Jaksa menyebut Ahok merasa paling benar. Tak hanya itu, pihak jaksa juga berpendapat Ahok juga kerap mengecap lawan politik sebagai pengecut.

"Bagi kami, tanggapan Jaksa itu menyesatkan karena dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harusnya perdebatan dan alasan pemilihan terkait visi, misi dan program para kandidat bukan adu dan permainan ayat," ungkapnya.

Nota pembelaan Ahok ditolak pihak kejaksaan. JPU Ali Mukartono bahkan mengatakan, Ahok selalu bersikap paling baik dan benar. Ali bahkan berpendapat Ahok kerap mengecap lawan politik sebagai pengecut.

"Terdakwa merasa paling benar dan yang berseberangan disebut elite politik yang pengecut ketika kandidat lain dan terdakwa tidak sependapat," kata Ali dalam sidang.

Ali menambahkan, dalam eksepsinya Ahok juga mengumbar kebaikan untuk umat muslim di Jakarta dengan membangun masjid, zakat dan sebagainya. Namun, Ali menilai itu bukan hal yang istimewa lantaran memang sudah kewajiban seorang pemimpin untuk melayani masyarakat. "Semua sudah kewajiban yang dilakukan oleh setiap pemimpin. Jadi tidak bisa menjadi pembenaran," ucapnya.

Hal ini pun nyatanya telah diprediksi oleh tim penasihat hukum Ahok. "Saya kira kita sudah bisa prediksi tanggapan pendapat JPU pasti akan menolak. Dalam proses persidangan pidana memang akan terjadi seperti itu. Untuk itu berbagai argumentasi yang dibangun JPU tadi terkait dakwaan tidak dapat diterima," kata Sirra Prayuna.

Sirra juga mengaku pihaknya telah mengantisipasi atas jawaban dari JPU. Hanya saja ternyata majelis hakim tak mengizinkan dibacakannya tanggapan atas jawaban JPU.

"Item argumentasi yang dibangun kita sudah antisipasi makanya tadi ketika jaksa selesai membacakan pendapatnya kami ingin menanggapi pendapat JPU. Tetapi majelis hakim berpandangan lain padahal di dalam ketentuan KUHAP tidak ada sesuatu yang dianggap tidak lazin dalam menanggapi pendapat itu diatur dalam pasal 182 KUHAP karena di situ mengatur proses trial dalam pidana seperti itu dalam bentuk replik," terang Sirra.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Ngegas Kritik Gibran Tak Bisa Kerja, Ini Jawaban Balasan Putra Sulung Presiden Jokowi
VIDEO: Ahok Ngegas Kritik Gibran Tak Bisa Kerja, Ini Jawaban Balasan Putra Sulung Presiden Jokowi

Gibran Rakabuming Raka tak mempemasalahkan kritik keras Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya