Sidang Suap Suap Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Bakal Hadirkan Andi Arief
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menghadirkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam persidangan dugaan suap yang dilakukan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Tipikor Samarinda.
"Iya tentu, tidak menutup kemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) pada proses penyidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Ali mengatakan, saksi yang sempat diperiksa penyidik akan didalami keterangannya lebih lanjut di persidangan. Lagipula, keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk menjelaskan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Rp1 miliar di antaranya dia terima dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi yang diperuntukkan bagi biaya operasional Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Buktikan Aliran Dana Suap
Atas perbuatannya, Abdul Gafur Mas'ud didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," kata Ali.
Selain Andi Arief, KPK juga bakal memanggil sejumlah saksi lainnya untuk membuktikan penerimaan dan penggunaan uang suap Abdul Gafur. Ali menyatakan tim jaksa penuntut umum bakal memaparkan bukti-bukti dalam persidangan nanti.
"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," tutur Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya