Sidang putusan perceraian Ahok-Vero dijadwalkan 4 April
Merdeka.com - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan akan memasuki agenda putusan awal April tepatnya 4 April mendatang. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha usai penyerahan berkas kesimpulan pada sidang hari ini.
"Hakim mengagendakan sidang cerai diputus pada Rabu 4 April 2018," ujar Josefina kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3).
Nantinya dalam putusan, pengacara berharap hak asuh anak, yakni Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, bisa jatuh ke tangan kliennya.
"Ya kami berharap bisa diasuh oleh Pak Ahok, kalau Sean (Nicholas Purnama) sudah besar ya, sudah menentukan sendiri," jelas Josefina.
Jika mendapatkan hak asuh, Ahok akan meminta bantuan keluarga besarnya. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu masih menjalani hukuman bui 2 tahun di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atas kasus penistaan agama.
"Yang penting kan di bawah pantauan Pak Ahok. kan ada mamanya Pak Ahok, ada keluarganya," tutupnya.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmoro
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaMomen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaPerjuangan keras harus ditempuh pria bernama Hadi di usianya yang masih belia.
Baca Selengkapnya