Sidang Praperadilan Rizieq, Saksi Sebut Ada Polisi, TNI dan Satpol PP di Acara Maulid
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab menghadirkan saksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Agenda kali ini yakni penyerahan bukti dari pihak termohon dan pemohon serta menghadirkan dua orang saksi dari pihak pemohon.
Dalam sidang, Hakim Tunggal Akhmad Sahyuti bertanya kepada saksi Alwi apakah dirinya hadir dalam acara maulid tersebut. Saksi pun mengakui jika dirinya hadir dalam acara itu.
Lalu, Hakim kembali bertanya, apakah saksi melihat petugas kepolisian pada saat acara tersebut dan berapa jumlah petugas yang ada saat itu.
"Pada saat sampai di sana apa lihat polisi?" tanya hakim.
"Banyak polisi," singkat Alwi.
"Berapa?" tanya hakim kembali.
"Saya tidak bisa mendefinisikan kurang lebih 100-200 yang ada dipandangan saya," jawab Alwi.
"Acara itu yang mengamankan polisi itu?" tanya kembali hakim.
"Ada polisi ada TNI, ada laskar-laskar yang ikut mengamankan dari pada acara itu," jawab Alwi kembali.
Selain itu, Hakim juga bertanya kepada saksi terkait orang yang hadir pada saat itu apakah menggunakan masker atau penutup mulut dan hidung apa tidak.
"Berdasarkan pandangan saya, mungkin 99 persen sudah menggunakan masker," jawab Alwi.
"Polisi pakai masker enggak?" tanya Hakim.
"Sepenglihatan saya pakai masker," jawab Alwi.
"Tentara, Satpol PP ada juga di sana?" tanya hakim.
"Ada Satpol PP," singkat Alwi.
Tak hanya itu saja, hakim pun juga bertanya kepada saksi terkait tempat untuk mencuci tangan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
"Saya lihat di setiap sudut disediakan di situ. Protokol kesehatan sudah ada cuci tangan bahkan laskar mengingatkan jemaah untuk jaga jarak dan membagikan masker," jawab Ali.
Hakim pun kembali bertanya kepada saksi, apakah saat itu aparat kepolisian membubarkan acara maulid atau tidak.
"Apakah pernah polisi membubarkan acara maulid nabi? Misal tidak boleh nih bubar bubar ada enggak?," tanya hakim.
"Tidak ada larangan dari aparat keamanan untuk menyetop acara tersebut," jawab Alwi
"Jadi kehadiran polisi mengamankan?" tanya hakim.
"Hanya sekedar mengamankan dan mengingatkan protokol kesehatan. Tidak ada pembubaran dan tidak ada pencegahan," tutup Alwi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnyaapa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya