Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Didakwa Pasal Berlapis

Sidang Perdana Kasus Mutilasi Angela, Ecky Didakwa Pasal Berlapis Sidang perdana kasus mutilasi di Bekasi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ecky Listhianto (38), terdakwa kasus pembunuhan seorang wanita bernama Angela Hindriati (54) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (12/6). Terdakwa menjalani sidang didampingi dua kuasa hukum.

Pada sidang perdana, jaksa penuntut umum mendakwa Ecky dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kuasa hukum terdakwa, Veronika Dwipujiyanti mengatakan, usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini kliennya tidak mengajukan eksepsi.

"Kami tidak mengajukan eksepsi, klien kami didakwa 338 KUHP," kata Veronika usai persidangan.

Ditanya soal hal yang bisa meringankan dakwaan kliennya, Veronika belum mau menjawab. Namun dia mengatakan akan menghadirkan lebih dari lima orang saksi di sidang selanjutnya yang digelar pada Senin (19/6).

"Kemungkinan enam saksi, lebih dari lima tapi kurang dari 10 orang saksi, nanti kita sampaikan di persidangan berikutnya. Saat ini kondisi Ecky sehat, kalau dukungan dari keluarga ya masak kita sebagai manusia tidak mendukung, apa lagi keluarganya," ucapnya.

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernama Angela. Jasad korban ditemukan di rumah kontrakan di Kampung Buaran RT 01 RW 02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada akhir Desember 2022 lalu.

Sebelum ditemukan meninggal, Angela dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Ecky, pasangannya sebagai pelaku pembunuhan sadis ini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembelaan Ecky Terdakwa Mutilasi Angela, Pengacara Klaim Kliennya Tak Lakukan Pembunuhan Berencana
Pembelaan Ecky Terdakwa Mutilasi Angela, Pengacara Klaim Kliennya Tak Lakukan Pembunuhan Berencana

Sidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Umumkan Hubungannya, Iptu Hafiz Akbar ke Putri Andika Perkasa 'Butuh 26 Tahun tapi Dia Layak Ditunggu'
Umumkan Hubungannya, Iptu Hafiz Akbar ke Putri Andika Perkasa 'Butuh 26 Tahun tapi Dia Layak Ditunggu'

Iptu Hafiz Akbar akhirnya umumkan hubungannya dengan Angela putri Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu

Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Kisah Angelina Sondakh Bertahan Hidup di Dalam Penjara, Sampai Jadi 'Jenderal' & Ketua Geng
Kisah Angelina Sondakh Bertahan Hidup di Dalam Penjara, Sampai Jadi 'Jenderal' & Ketua Geng

Cerita Angelina Sondakh tentang bagaimana dia bertahan hidup di dalam penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa

Hafiz Prasetia Akbar, putra Yuyu Sutisna resmi melamar putri Jenderal Andika Perkasa, Angela Adinda.

Baca Selengkapnya