Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang korupsi e-KTP, Gamawan Fauzi tepis ada penengah ke Irman

Sidang korupsi e-KTP, Gamawan Fauzi tepis ada penengah ke Irman Gamawan di Sidang Andi Narogong. ©2017 merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menepis adanya penghubung dengan mantan Dirjen Dukcapil, Irman. Hal tersebut terungkap ketika jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir menanyakan apakah kenal Hendra yang pernah disebut mantan Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya saat persidangan, Jumat (29/9).

Diketahui saat sidang Johanes mengetahui nama Hendra dari pertemuan yang terjadi antara terdakwa Andi Narogong dan Irman dalam proyek kasus e-KTP.

"Di sidang kemarin Johanes itu orang penengah?" tanya Abdul Basir di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

"Tidak ada," jawab Gamawan.

Kemudian, Basir juga mencecar kembali terkait nama Hendra dalam kesaksian Johanes. "Hendra itu siapa?" tanya Basir.

Gamawan pun menjelaskan, Hendra adalah seorang pengusaha whasing jeans. Dia juga menjelaskan bukan seorang kontraktor yang terkait proyek pengadaan e-KTP. Dia juga mengatakan kenal Hendra di sebuah traning ESQ.

"Iya cuma kenal di ESQ. Dia dulu ketemu saya di ESQ," jawab Gamawan.

Lalu, Basir kembali mencecar Gamawan keterkaitan Hendra dengan adiknya yaitu Azmin Aulia. Namun Gamawan menepis hal tersebut dan menuduh kalau Hendra menjual nama adiknya.

"Saya enggak tahu. Bisa aja dia jual nama. Dia enggak tamat sekolah dasar. Bahwa dia pernah datang itu iya silaturahim, tapi teman dekat enggak lah," imbuh dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP