Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi Digelar di Lampung, 28 Saksi Diperiksa
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung menggelar sidang kode etik terhadap anggota Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Inspektur Polisi Dua Rudi Suryanto (RS) yang melakukan penembakan terhadap sesama anggota polisi pada Minggu (4/9).
"Kami akan memeriksa terduga pelanggaran etik oleh oknum Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M. Syahran di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (8/9).
Dalam sidang kode etik tersebut, jelas Syahran, Bidang Propam Polda Lampung menghadirkan sebanyak 28 orang saksi yang akan dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan tersebut.
"Kami melakukan sidang terbuka, namun terbukanya hanya untuk internal. Ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menambahkan pelaksanaan sidang kode etik Aipda RS berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
"Proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton selama empat hari sehingga sekarang tersangka sedang menjalani sidang kode etik," katanya.
Arsyad berharap sidang kode etik ini dapat berjalan lancar dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.
"Sekitar 28 orang yang akan dimintai keterangan dalam sidang kode etik terhadap Aipda RS. Mudah-mudahan dalam sidang ini dapat berjalan dengan lancar dan sekarang kita tunggu hasil sidang kode etik yang sedang berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah Aipda RS terhadap Aipda Ahmad Karnain (41) diduga karena dendam pribadi.
"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," ungkap Arsyad saat melakukan konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (5/9).
Polisi korban penembakan rekannya sendiri itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekira jam 21.15 WIB di rumah korban.
"Korban sempat dibawa oleh istri dan tetangganya ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun sesampainya di sana sudah tidak dapat tertolong," ujarnya.
Arsyad mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan serta pendalaman di lingkungan kerja, tempat tinggal dan lingkungan keluarga korban, pihaknya mendapati informasi jika korban mempunyai hubungan yang tidak baik dengan tersangka RS di lingkungan kerjanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya