Sidang Etik Kompol Baiquni Wibowo Terkait Kasus Kematian Brigadir J Hadirkan 4 Saksi
Merdeka.com - Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) hingga kini masih memeriksa dugaan pelanggaran etik dilakukan mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo dalam menangani kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang itu menghadirkan empat saksi.
"Hari ini juga masih terkait pelanggar obstruction of justice digelar juga untuk sidang Kompol BW," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/9).
Dedi mengatakan, sidang etik Kompol Baiquni Wibowo akan menghadirkan empat saksi. Menurut Dedi, sidang KKEP terhadap enam tersangka pelaku obstruction of justice secara maraton dan akan diselesaikan dalam waktu 30 hari.
"Selama 30 hari ke depan harus fokus dan segera menuntaskan sidang KKEP. KKEP lebih utamanya digelar untuk 6 orang terduga obstruction of justice di luar Irjen FS yang sudah melaksanakan lebih awal," ujar Dedi.
Irjen Ferdy Sambo dan Kompol Chuk Putranto Dipecat
Majelis sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebelumnya sudah menjatuhkan vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto (CP) terkait penanganan kematian Brigadir J. Hasil sidang etik memutuskan keduanya dipecat dari Polri.
Namun Ferdy Sambo dan Chuk Putranto mengajukan banding usai dipecat Polri. Sementara sidang terhadap empat tersangka lain juga akan digelar Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Empat tersangka itu Kasubnit I Subdit III Dittipidum AKP Irfan Widyanto, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria dan antan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaSekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca Selengkapnya