Sidang di MK dimulai dengan doa untuk Prof Harun Al Rasyid
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebelum memulai sidang, seluruh hakim konstitusi, para pengacara pemohon, termohon, dan pihak terkait serta para hadirin mengheningkan cipta untuk mendoakan meninggalnya pakar hukum tata negara UI, Profesor Harun Al Rasyid.
Agenda sidang hari ini, Rabu (13/8) adalah mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian. Sebelum sidang dimulai, ketua tim kuasa hukum dari pihak termohon Adnan Buyung Nasution meminta waktu dan mendekati meja majelis.
"Mohon maaf yang mulia, saya terlambat datang karena habis melayat dari rumah duka Prof Harun Al Rasyid. Saya rasa beliau merupakan guru besar kita semua. Saya minta kita mengheningkan cipta sejenak dan berdoa sesuai agama masing-masing, kalau tidak sekarang, nanti setelah sidang," kata Buyung.
Permintaan itu disanggupi ketua majelis hakim Hamdan Zoelva. "Prof Harun Al Rasyid merupakan guru kita semua. Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," kata Hamdan.
Usai berdoa, majelis hakim kemudian memanggil para saksi dari pihak termohon dari Papua dan beberapa wilayah lain.
Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Harun Al Rasyid, tutup usia pada Selasa (12/8) malam. Rumah duka di Kompleks Dosen UI di Rawamangun, Jakarta Timur.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca Selengkapnya