Sidang Dakwaan, Jaksa Beberkan Kronologi Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online
Merdeka.com - Bahar bin Smith didakwa melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar menyebut korban mendapat luka pukul dan senjata tajam.
Persidangan agenda pembacaan dakwaan sendiri dilaksanakan secara daring, Selasa (6/4). Hakim dan Jaksa berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sedangkan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dalam persidangan itu, Jaksa menyatakan kasus ini melibatkan anak buah Bahar bernama Wiro. Penganiayaan terjadi di sekitar kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor pada Selasa 4 September 2018.
Hal ini bermula saat korban mengantarkan istri Bahar pada sore hari ke sebuah tempat perbelanjaan di daerah Jakarta Barat. Mereka pulang malam hari karena terjebak macet.
Sesampainya di rumah, Bahar dan istrinya telibat cekcok. Korban kemudian diminta Bahar untuk diantar membawa mobil yang diparkir tak jauh dari kediamannya.
Di dalam mobil, Bahar kemudian terlibat cekcok dengan korban, hingga akhirnya ada pukulan yang melayang ke arah korban. Korban kemudian keluar dari mobil. Namun, pemukulan tetap berlanjut hingga ada sayatan akibat senjata tajam.
"Terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith menyabetkan senjata tajam berupa pisau kecil warna silver satu kali," kata Jaksa saat membacakan dakwaannya.
Korban diseret menuju mobil Bahar. Wiro membantu mengangkat korban masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil Bahar, korban disebut Jaksa mendapat pukulan lagi.
"Bahar bin Smith melakukan pemukulan di kepala belakang saksi korban dengan tangan kosong," ucap Jaksa.
"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka."
Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaRela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaMeski hanya diurus sang ayah, bocah tersebut terlihat terawat.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnya