Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa tersangka penghuni pertama rutan Kejati Jatim setelah tak difungsikan 4 tahun?

Siapa tersangka penghuni pertama rutan Kejati Jatim setelah tak difungsikan 4 tahun? Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sudah mempunyai rumah tahanan sendiri. Namun, sejak dibangun sekitar empat tahun lalu sampai sekarang belum juga difungsikan.

Rencananya, dalam waktu dekat bakal ada tersangka yang akan menjadi penghuni pertama di Rutan Kejati. Siapa tersangka yang dimaksud, penyidik Kejati masih merahasiakannya.

"Memang benar (akan masuk tahanan). Tapi, untuk lebih jelasnya silakan ke Kasi Penkum," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyadi, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/11).

Secara terpisah Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung, mengakui Kejati akan mempunyai rutan sendiri. Keberadaan rutan untuk mempermudah dan mengefisiensi waktu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dari kasus yang ditangani penyidik Kejati.

"Jadi kalau tersangka ditahan di sini (rutan kejati) akan lebih mudah. Terutama saat penyidik melakukan pemeriksaan pengembangan kasus terhadap tersangka, jadi lebih mudah," katanya.

Penggunaan rutan Kejati Jatim akan benar-benar beroperasi tahun depan. Namun itu pun belum pasti karena hingga kini biaya perawatan rutan di Kejati Jatim belum disetujui.

"Anggaran itu sudah disetujui. Kemungkinan (rutan Kejati) akan digunakan tahun depan," katanya.

Rutan itu sendiri mempunyai empat kamar dengan ukuran cukup besar. Di dalamnya sudah dikengkapi dengan kamar mandi dan lemari.

Selain itu, di rutan yang mampu menampung 20 tahanan korupsi itu juga terdapat enam kamar mandi di bagian luar serta dua kran untuk tempat wudhu.

"Untuk mengenai teknisnya, seperti apa itu nantinya ini masih dibicarakan. Tapi, yang penting difungsikan terlebih dahulu," ujar Richard.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP