Siap Pindah ke IKN, KSP Tunggu Ketentuan KemenPAN dan Bappenas
Merdeka.com - Sejumlah kantor pemerintahan kementerian/lembaga dari DKI Jakarta bakal dipindah ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Ada enam instansi yang akan ikut gelombang pertama pemindahan ibu kota negara, salah satunya Kantor Staf Presiden.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengungkap, sejauh ini pihaknya baru sekadar disuruh bersiap-siap. KSP masih menunggu ketentuan teknis dari Kementerian PAN-RB dan Bappenas.
"Sejauh ini baru diminta untuk bersiap-siap, karena kita masih menunggu ketentuannya dari KemenpanRB dan Bappenas sebagai leading sector," katanya lewat pesan singkat, Rabu (23/3).
Wandy mengatakan, perpindahan kantor akan dilakukan bertahap, tidak langsung sekaligus. Dia bilang, pekerjaan yang ada di KSP juga bisa dilakukan lewat teknologi informasi dan komunikasi.
"Toh akan banyak pekerjaan yang juga bisa dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan ICT," ucapnya.
Dia menjelaskan, KSP masih berfungsi hingga semua tahapan pemindahan ke IKN selesai.
"Kan bertahap. Jadi tetap bisa berfungsi sampai benar-benar proses dan fase pemindahannya selesai," tandasnya.
Sebelumnya, Wandi mengungkap ada enam instansi yang akan ikut gelombang pertama pemindahan ibu kota negara salah satunya Kantor Staf Presiden.
"Yang sudah disebut Presiden kan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Namun KSP dan Setkab (kompleks Istana) sudah diminta bersiap," kata Wandy kepada merdeka.com, Rabu (23/4).
Wandy menuturkan kantor lembaga/kementerian akan dipindah nantinya yang bersifat krusial. Walaupun begitu, saat ini Kemenpan RB dan Bappenas saat ini sedang menggodok wacana itu.
"Intinya yang krusial dalam pengelolaan pemerintahan. Untuk pastinya, tetap ada di KemenpanRB dan Bappenas. Mereka yang mempersiapkan secara teknis dan ketentuannya," pungkasnya.
Diketahui, dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dijelaskan, relokasi penduduk akan dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN di tahun 2023 (relokasi pelopor) dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan di awal tahun 2024.
"Tahap 1 tercapai ketika perpindahan ASN dimulai. Sebelum pencapaian ini, IKN didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan, terutama pada KIKN," bunyi pada lampiran UU IKN.
Pemerintah terus gencar mempromosikan dan mensosialisasikan Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan aparatur sipil negara (ASN) tetapi membuat lompatan untuk Indonesia melakukan transformasi menuju yang lebih maju.
"Kita akan membangun IKN yang benar-benar menunjukan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional menjamin keberlanjutan sosial ekonomi, lingkungan, mewujudkan kota hutan, smart city, modern dan berkelanjutan serta memiliki standar internasional," kata Jokowi saat menjadi keynote speaker dalam acara beranda nusantara 'menuju ibu kota negara baru'.
Kepala Negara yakin IKN bisa mewakili bangsa yang unggul bagi perkembangan kota-kota lain. Serta menunjukan kepada seluruh warga dunia bahwa tanah air bisa menjalankan rencana baru untuk mewujudkan cita-cita ke depan.
"IKN juga merespon komitmen Indonesia dalam penanggulangan iklim yang terlihat melalui pencapaian dan pengelolaan berbagai indikator menuju net zero carbon dan 100 persen energi baru dan terbarukan di tahun 2060. Kota 10 menit, 80 persen transportasi publik 70 persen area hijau, pengurangan temperatur 2 derajat," ujar Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, semua tahapan pascapilpes 2024 sudah selesai. Termasuk putusan MK yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca Selengkapnya