Siagakan Petugas, Grab Indonesia Cegah Grabwheels Naik ke JPO
Merdeka.com - Grab Indonesia akan melakukan pengamanan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Penjagaan ini dilakukan untuk mencegah pengguna Grabwheels menaiki jembatan penyeberangan orang seperti kejadian beberapa waktu lalu.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, setidaknya ada dua sampai tiga personel dari Grab yang akan menjaga di bawah JPO. Penjagaan ini juga bekerjasama dengan Satpol PP.
"Sebetulnya sekarang sedang berjalan ya. Terutama pada peningkatan dari jumlah tim yang ada di lapangan. Terutama yang ada di JPO. Nah, ini masukan dari Bina Marga dan juga dari masyarakat tentang penggunaan yang tidak benar dari alat mobilitas pribadi ini, seperti melalui JPO," katanya di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/11).
JPO yang dijaga adalah jembatan yang baru dibangun di Kawasan Sudirman dan sekitarnya. Penjagaan akan dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga Pukul 03.00 WIB dini hari.
"Kan yang ketahuan dari CCTV itu dari jam 10 malam sampai jam 3 pagi. Jadi bisa ditempatkan orang sejak pukul itu," ungkapnya.
Tri menjelaskan semua moda transportasi dilarang menaiki JPO. Karena itu, dia mengimbau, masyarakat untuk menghormati pengguna JPO.
"Sampai ditempatkan di seberang tanpa harus jauh berputar tapi juga harus menghormati gitu. Juga menjaga utilitas publik ini," tutupnya.
Pemprov DKI akan Buat Regulasi Grabwheels
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter dan sepeda listrik di Jakarta. Regulasi tersebut akan mencakup skuter atau yang lebih dikenal dengan otoped karena penggunaannya yang mirip dengan sepeda listrik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sepeda dan skuter listrik tersebut akan diatur untuk digunakan di jalur sepeda karena spesifikasi kendaraannya yang kecil dan bertipikal mirip dengan sepeda. Otoped akan masuk ke jenis kendaraan bermotor ramah lingkungan.
"Walau menggunakan motor listrik, ini berbeda dengan sepeda motor di mana kecepatannya bisa sampai 70-80 km per jam. Sepeda itu paling 20-25 km per jam itu sudah kencang banget. Jadi ini makanya kita perlu pejalan kaki, kemudian pesepeda, baru kendaraan bermotor lain," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/10).
Grabwheels Dinilai Belum Aman
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan otoped atau skuter listrik belum berstandar aman digunakan di jalan raya dan pada sejumlah negara tidak diperbolehkan beroperasi.
"Harus ada uji standar terhadap kendaraan atau otoped listrik itu," kata Sekretaris YLKI Agus Suyatno.
Dia menekankan, agar penyedia sewa otoped listrik maupun konsumen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan otoped elektrik tersebut agar potensi kecelakaan dapat diminimalisir.
Agus juga mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi atau aturan penyewaan dan penggunaan otoped listrik yang telah marak dilakukan perusahaan Grab dengan merk "GrabWheels".
Pemerintah, menurut Agus, wajib melindungi keselamatan dan keamanan konsumen saat menyewa dan menggunakan otoped listrik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaAPJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.
Baca SelengkapnyaAda ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaLebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye (APK) jenis bendera masih terlihat memenuhi pembatas jembatan layang Mampang.
Baca Selengkapnya