Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah 15 tahun, Pemkab Kendal akhirnya dapat opini WTP dari BPK

Setelah 15 tahun, Pemkab Kendal akhirnya dapat opini WTP dari BPK Bupati Kendal dan suami. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016. Opini WTP ini baru terjadi lagi di Kendal setelah 15 tahun belakangan yang selalu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Selama ini, Pemkab Kendal selalu dipusingkan laporan barang milik daerah atau aset yang tidak konsisten. Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, keberhasilan meraih WTP ini bukanlah kerjanya semata. Tapi, hasil kekompakan semua pihak yang telah ikut mendukung.

"Tidak mudah untuk mendapatkan predikat ini, hampir 15 tahun Pemkab Kendal baru bisa meraih predikat ini. Dan ini adalah hasil kerja keras semua pihak untuk masyarakat Kendal," kata Bupati Mirna kepada wartawan, Minggu (4/6).

Mirna menyatakan, keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, OPD yang telah begitu teliti mencatat seluruh aset dan seluruh laporan keuangan daerah dengan baik.

"Predikat WTP ini membuktikan bahwa pemerintah dalam menentukan kebijakan anggaran dianggap mampu melaksanakan sendiri dengan baik," ujarnya.

Bupati Mirna baru memimpin Kendal selama dua tahun, namun dinilai sudah bisa membuktikan tranparansi dan pengelolaan anggaran yang baik di semua OPD.

"Predikat WTP ini adalah dedikasi, dan kerja keras perangkat daerah yang ada. Saya sendiri selalu menekankan bahwa kebijakan yang diambil adalah politik untuk kepentingan rakyat. Jadi, tidak untuk kepentingan yang lain. Sehingga pembangunan itu benar-benar bisa dirasakan masyarakat," tegas Mirna.

Dia berharap, predikat ini terus bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Sehingga tidak ada lagi aset daerah yang tidak tercatat. "Kuncinya adalah di pencatatan. Asalkan semua anggaran dan aset tercatat dengan baik, maka saya kira tidak ada masalah," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Trimarti Handayani, mengatakan, pencapaian WTP diterima setelah pemeriksaan dari BPK selama bulan Mei. Tahun ini, oleh BPK, Pemkab Kendal dianggap bisa menyajikan laporan keuangan yang benar.

"Sebelumnya Kendal belum bisa mendapatkan predikat WTP, karena terkendala belum bisa menyajikan data aset dengan lengkap dan benar. Tahun ini setelah pembenahan administrasi, aset yang dimiliki setiap OPD bisa disajikan dengan lengkap," jelas Tri Murti Handayani.

Dijelaskan, dukungan dari kepala daerah dan masukan dari OPD yang ada bisa meyakinkan pemeriksa bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kendal tertata dengan baik.

"Yang tersulit adalah melaporkan aset dari Dinas Pendidikan, karena jumlahnya banyak dan tersebar. Tetapi, semuanya bisa dilaporkan dengan baik, sehingga meraih WTP," katanya.

Tri Murti mengaku, akan berusaha mempertahankan capaian ini, sehingga LKPD tahun ini maupun selanjutnya bisa tetap WTP. "Ke depan akan terus kami tingkatkan supaya lebih baik lagi. Di antaranya agar setiap semua pengadaan barang di semua OPD harus dilaporkan kepada bupati. Sehingga benar-benar tertib pembukuannya," ujarnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim

Baca Selengkapnya
Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya
Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya

Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya

Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya