Seskab Sebut Gaji Stafsus Milenial Rp51 Juta Wajar karena Setara Eselon I
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai wajar bila staf khusus Presiden mendapat gaji sebesar Rp51 juta. Selain beban kerjanya berat, jabatan staf khusus sejajar dengan eselon I.
"Jadi stafsus ini jabatannya setara dengan eselon I. Eselon I di lingkungan Seskab, Setneg, Menkeu, itu ya segitu. Karena itu kan ada Keppresnya, ada aturan mainnya," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan, staf khusus sudah mendapat tugas dari Presiden. Namun, penyelesaian tugas tersebut tidak harus dilakukan di kantor.
"Enggak perlu kemudian harus di kantor membuat laporan. Sekarang kan era digital, era yang sangat dinamis sekali. Jadi mereka sudah mulai bekerja," jelasnya.
Pramono membantah penunjukan staf khusus Presiden ada intervensi politik. Dia menegaskan, Jokowi menjaring para staf khususnya dengan pertimbangan kapasitas dan kredibilitas.
"Kenapa kemudian dipilih orang-orang muda yang bertalenta, yang pintar, yang membawa perubahan karena memang yang dihadapi oleh bangsa ini berbeda dengan apa yang akan kami alami," katanya.
Stafsus Diberi Target
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tujuh staf khusus yang baru diumumkannya tak harus rutin bekerja setiap hari di Istana Negara. Mereka cukup melaporkan kinerja satu atau dua minggu sekali.
"Tidak full time. Jadi beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan. Ya bisa nanti mingguan tidak harus setiap hari tapi minimal satu atau dua minggu tapi pasti ketemu tapi tidak harus harian ketemu," kata Jokowi usai mengumumkan tujuh staf khusus presiden barunya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11).
Jokowi mengungkapkan para staf khusus presiden baru itu diberikan target tugas yang harus diselesaikan. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan target tugas diselesaikan tanpa harus setiap hari bertatap muka dengannya.
"Iya kalau kerja dengan saya pasti ada target tapi saya tidak ingin harus setiap hari beliau-beliau ini datang ke sini, yang penting target yang saya minta dapat," ujar Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaSYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca Selengkapnya