Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR: Mafia Tanah akan Saya 'Gebuk'
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan akan melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dari para mafia tanah.
"Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang, ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah. Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah. Jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya 'gebuk'," kata Hadi, Selasa (24/1).
Hal tersebut diungkapkan Hadi saat menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan KWI di ruangan serbaguna KWI lantai 2. Tanda tangan dilakukan Ketua Umum KWI Mgr. Antonius Subianto dan Hadi Tjahjanto.
"Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman antara ATR/BPN dengan Wali Gereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," terang Hadi.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi.
"Melalui program PTSL, semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Hadi.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melaksanakan MoU juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaSehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaAHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.
Baca Selengkapnya