Serda Ucok divonis 11 tahun, Serda Sugeng 8 tahun, Kodik 6 tahun
Merdeka.com - Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa pembunuhan terhadap tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ketiga terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik dijatuhi vonis hukuman masing-masing 11 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.
"Terbukti melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan secara bersama-sama. Memidana para terdakwa dengan terdakwa satu (Serda Ucok), pada pokok pidana selama 11 tahun, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Majelis Hakim dengan Ketua Letkol Chk Joko Sasmito di ruang utama Pengadilan Militer, Yogyakarta, Kamis (5/9).
Selain itu, Serda Sugeng dijatuhi hukuman penjara delapan tahun, dan dipecat dari dinas militer. Kemudian Koptu Kodik dipidana penjara enam tahun, dan dipecat dari dinas militer.
Dalam tuntutan sebelumnya, Tim Oditur Militer II-11 Yogyakarta menuntut Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembakan empat tahanan dengan penjara 12 tahun serta pemecatan dari satuan militer. Sedangkan Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dituntut 10 tahun penjara dan Kopral Satu Kodik 8 tahun penjara. Keduanya juga dituntut dipecat dari satuannya.
Sementara dalam berkas kedua, dengan terdakwa Sertu Tri Juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto, Sertu Suprapto, dan Sertu Hermawan Siswoyo. Sidang dalam berkas dua itu dipimpin Kepala Pengadilan Militer Letkol Faridah Faisal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berawal dari pintu tripleks, madu lanceng milik Sugeng bagaikan emas yang memiliki banyak keistimewaan dari pelosok Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Baca SelengkapnyaDimakan usia, Ndalem Sasono Mulyo Keraton Surakarta nyaris roboh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut sosok cucu-cucu Jenderal Try Sutrisno yang kini ikut jejak menjadi perwira TNI.
Baca SelengkapnyaDalam sehari Kabupaten Sumedang diguncang tiga kali gempa.
Baca SelengkapnyaCara Sederhana Bea Cukai Malang Buat UMKM Mendunia
Baca SelengkapnyaRupanya, kakak adik ini menunggu kedatangan sosok penting. Sosok penting itu ialah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMengenal Sesar Cileunyi-Tanjungsari Pemicu Gempa Sumedang
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca Selengkapnya