Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa lahan berakhir, murid SD di Mojokerto kembali belajar di kelas

Sengketa lahan berakhir, murid SD di Mojokerto kembali belajar di kelas Segel gerbang SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto dibuka. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyegelan gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kranggan 1 di Jalan Pekayon Kota Mojokerto oleh ahli waris tanah yang ditempati gedung sekolah, akhirnya Rabu (3/1) sore dibuka. Keluarga ahli waris tanah sengketa, bersedia membuka gembok dan rantai serta spanduk di pintu masuk sekolah setelah ada kesepakatan dengan perwakilan Pemkot Mojokerto di Mapolresta.

Keluarga ahli waris, Majid (50) bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Novi Raharjo, Kepala SDN Kranggan 1, komite sekolah dan instansi terkait membuka gembok dan rantai serta spanduk yang dipasang di pagar gerbang sekolah. Setelah dibuka, aktivitas sekolah dipastikan bisa berjalan seperti biasa. Para siswa yang sebelumnya belajar di pengungsian, bisa kembali ke ruang kelas.

"Kenapa segel ini dibuka, karena ada kesepakatan dari pemkot dan Polresta. Liat nanti hasilnya pada pertemuan berikutnya. Belum ditentukan tempat pertemuannya dan siapa saja yang mewakili. Belum sampai pada nilai ganti rugi, tunggu perkembangan nanti ya," kata Majid yang merupakatan suami Suastri.

Sementara Novi Raharjo mengatakan, setelah disepakati gerbang dibuka aktivitas sekolah dilaksanakan seperti biasa. Para siswa yang sebelumnya diungsikan belajar di gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya kembali belajar di sekolah.

Terkait dengan rencana pertemuan lanjutan, menjadi kewenangan Sekda Kota Mojokerto Gentur Prihantono. Dinas Pendidikan dan OPD terkait rencananya mendampingi Sekda dalam pertemuan tersebut. Selain dari untuk Pemerintah Kota Mojokerto dan pengusaha yang membeli lahan sengketa SDN Kranggan 1, pertemuan nanti juga melibatkan Kepolisian.

"Kamis (4/1) para siswa bisa melaksanakan belajar mengajar di sekolah seperti biasanya. Terkait pertemuan tanggal (6/1) nanti menjadi kewenangan Sekda Kota Mojokerto, kami pendamping, sehingga diperlukan menjadi kewenangan kami akan support data dan komunikasi dengan Pak Sek (Kepala Sekolah). Paling tidak kami akan komunikasi dengan Pak Sek karena menjadi pemimpin yang mendapat mandat dari Pak Wali," terang Novi.

Seperti diketahui, sejak Selasa (2/1) pagi, pagar gerbang SDN Kranggan 1 Kota MOjokerto disegel keluarga ahli waris Sareh Sujono almarhum. Pagar gerbang sekolah dikunci gembok dan rantai, serta dipasang spanduk peringatan supaya tidak ada aktivitas di sekolah karena lahannya masih sengketa. Keluarga Suastri menuntut ganti rugi karena tanah sengketa SDN Kranggan merupakan milik keluarganya yang ditukar guling dengan aset Pemkot dan dibangun gedung SDN Kranggan 1.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP