Sempat DPO Usai Kecelakaan Mahasiswi Selvi Amalia, Sopir Audi Serahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Pengemudi Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) menyerahkan diri ke Polres Cianjur Jawa Barat. Sugeng sudah ditetapkan tersangka kecelakaan kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.
"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (29/1).
Doni menjelaskan, Sugeng datang ke Polres sekaligus memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai tersangka. Doni belum bisa memastikan apakah pemeriksaan ini akan berujung penahanan pada Sugeng.
"Tetap tersangka (pemeriksaan). Nanti (penahanan) menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," jelasnya.
Namun yang pasti, katanya, Sugeng dijerat Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara.
Sempat Jadi DPO
Sebelumnya, Polisi menetapkan pengemudi sedan Audi warna hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar bernama Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.
Penetapan tersangka didasarkan pada seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan menyeluruh dan derajat kasus yang di estafet lebih dari seminggu sejak kecelakaan terjadi dan menjadi perhatian Kapolri.
"Dari berbagai pemeriksaan, akhirnya ada kecocokan yang mengacu pada kendaraan Audi warna hitam. Ini bukti bahwa kami melakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo , Sabtu (28/1). malam.
"Kasusnya disidik pada 28 Januari sekitar pukul 09.00 WIB. Akhirnya tersangka ditetapkan sebagai Sugeng Guruh Gautama Legiman. Kami berusaha melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami mengeluarkan DPO," lanjut Ibrahim.
Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara.
Namun, saat ini Sugeng belum ditangkap. Polisi juga menerbitkan status Sugeng dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sehingga, Ibrahim meminta Sugeng segera menyerahkan diri atau bertindak kooperatif, maka pasal pelanggaran dapat ditetapkan sebagai tambahan.
“Ada yang perlu diingat bahwa ini adalah kecelakaan, di mana prinsip atau syarat terjadinya kecelakaan tidak ada yang menginginkan kecelakaan itu terjadi. Untuk itu kami mendesak Sugeng agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan akibatnya. atas kejadian ini," katanya.
"Kami akan mengambil tindakan tegas untuk menangkap dan menambahkan tuntutan kepada yang bersangkutan karena tidak kooperatif, dan menghambat proses penyidikan," tegasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah akun Twitter Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi cuitan netizen soal kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cianjur. Tweet itu mengatakan ada indikasi bahwa korban meninggal setelah ditabrak mobil polisi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaJulian Dwi Setiono menjadi salah satu korban tabrakan Kereta Api Cilalengka.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaMendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca Selengkapnya