Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat buron, otak pemutilasi dan pembakar Pelda Aceng serahkan diri

Sempat buron, otak pemutilasi dan pembakar Pelda Aceng serahkan diri Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sempat buron, HR (22), seorang pelaku pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran terhadap anggota TNI Kesdam II Sriwijaya, Pelda Aceng (40), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku diduga sebagai otak pembunuhan sadis tersebut.

Didampingi keluarga, pelaku datang ke Mapolda Sumsel di Palembang, Selasa (25/10). Lalu dia menjalani pemeriksaan intensif penyidik dan belum diperbolehkan dijumpai awak media.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budisiswanto mengungkapkan, dengan diamankannya satu pelaku baru, petugas masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial PU bin Karyasan (14). Sebelumnya, tiga pelaku telah diringkus polisi, yakni BW bin Karyasan (26), WWN (22) bin Karyasan, dan ED (20), yang merupakan saudara sepupu empat pelaku lain.

"Kemarin tersangka HR menyerahkan diri, artinya sudah empat pelaku yang diamankan. Tinggal satu pelaku lain masih buron," ungkap Cahyo, Rabu (26/10).

Dijelaskannya, untuk memudahkan penyidikan, para tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel setelah sempat ditahan di Mapolres Muara Enim. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap kronologis dan otak pelakunya.

"Dugaan sementara tersangka HR jadi otak pelakunya. Tapi kita kembangkan lagi. Semuanya sudah ditahan di tahanan Mapolda Sumsel," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelda Aceng yang merupakan anggota TNI Bagian Keperawatan Kesdam II Sriwijaya tewas di tangan lima bersaudara, empat diantaranya berstatus saudara kandung yang tinggal di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, Sumsel, Minggu (9/10 lalu. Terungkapnya kasus ini setelah Polres Prabumulih meringkus dua pelaku, berinisial BW dan ED, Jumat (21/10) malam.

Peristiwa itu bermula saat istri korban mengadu ke Polres Prabumulih yang kehilangan suaminya, 10 Oktober 2016 lalu. Disebutkan, korban sehari sebelumnya pamit menemui pelaku BW di Desa Teluk Jaya untuk menagih hutang.

Mendapat laporan itu, anggota Polres Prabumulih bekerjasama dengan Polres Muara Enim melakukan penyelidikan. Namun sampai 18 Oktober 2016, petugas belum juga menemukan jasad korban.

Tak lama, petugas mendapatkan titik terang setelah meminta keterangan istri korban.

Dari informasi ini, petugas mendatangi kediaman pelaku BW. Anggota kaget melihat banyak bercak darah di dalam rumah pelaku BW. Saat diinterogasi, BW mengaku dia bersama tiga rekannya membunuh korban dan memutilasinya menjadi lima bagian.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibawa ke hutan Desa Menanti, tak jauh dari kampungnya. Kemudian, korban dibakar.

Dari penyelidikan petugas, pembunuhan tersebut berlatarbelakang utang. Para pelaku yang masih bersaudara tak terima didatangi korban untuk menagih utang. Korban dan tersangka BW terlibat adu mulut hingga berujung perkelahian. Lalu, tersangka HR, memukul kepala dari belakang hingga korban tewas.

Panik dengan dengan kejadian itu, para tersangka memutilasi jasad korban menjadi lima potongan. Selanjutnya, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua karung dan dibawa ke hutan. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibakar.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya