Sempat Ada Kasus Covid-19, Kawasan Industri Bekasi Perketat Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Sempat Ada Kasus Covid-19, Kawasan Industri Bekasi Perketat Protokol Kesehatan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kawasan industri di Kabupaten Bekasi masih berjalan meski sempat ditemukan kasus Covid-19. Beberapa kebijakan berupa perlakuan khusus diberikan agar aktivitas industri tidak berhenti.
Diketahui, akhir Agustus lalu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap ada klaster baru di kawasan industri MM 2000. Klaster di LG 242 kasus positif. Lalu, di pabrik Suzuki ditemukan 71 karyawan yang positif Covi-19.
Ridwan Kamil kemudian melakukan peninjauan di sejumlah kawasan industri, salah satunya di Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020). Ia meminta pihak perusahaan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada karyawan.
Selain itu, pengetesan secara masif melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di kawasan industri perlu ditingkatkan untuk memetakan penyebaran kasus Covid-19 di kawasan industri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Moh Arifin Soedjayana, menyatakan hasil inspeksi itu yakni di kawasan industri mayoritas sudah menerapkan kebijakan protokol kesehatan. Penyebaran virus terjadi diduga terjadi saat para pekerja berada di luar pabrik.
"Jadi penyebaran itu pra dan pasca. Sebelum mereka masuk pabrik dan sesudah keluar pabrik," kata dia, Senin (7/9).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kebijakan khusus mengenai produktivitas industri agar tetap terjaga. Kebijakan ini juga berkaitan erat dengan upaya menjaga pemulihan ekonomi.
Beberapa kebijakan tersebut di antaranya tidak langsung menutup keseluruhan tempat industri yang memiliki lebih dari satu tempat. Misalnya, ketika ada pabrik dengan empat bangunan, ditemukan ada kasus positif Covid-19 di salah satu bangunan, maka penutupan sementara hanya dilakukan di gedung tempat temuan positif itu ada.
Sisa bangunan atau fasilitas lain bisa tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Itu pula yang terjadi di lokasi klaster industri, yakni pabrik LG dan Suzuki.
"Yang terpapar kemarin itu tidak ada yang tutup, LG beroperasi 20 persen, Suzuki 50 persen aktivitasnya," ujar dia.
Di lain pihak, berdasarkan data Disperindag Jabar, saat ini dari sekitar 6.000 pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) tidak ada yang mendapatkan sanksi pencabutan izin.
"Industri yang melanggar dengan meminta perbaikan protokol kesehatan lalu izin kembali diberikan. Ada kemudahan buat industri," pungkasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya