Selidiki aliran dana pungli di Belawan, Polda Sumut gandeng PPATK
Merdeka.com - Polisi terus mendalami penangkapan tiga pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya yang kedapatan melakukan pungli di Pelabuhan Belawan. Penyidik bahkan menggandeng pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus itu.
"Penyidik bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui, ke mana saja uang disetor. Dari perusahaan ke koperasi, digunakan untuk apa dan transfer ke mana saja," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, seusai berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (1/11).
Pernyataan Rycko disampaikan saat ditanya tentang tindak lanjut dari OTT di Pelabuhan Belawan, Senin (31/10) kemarin. Seperti diberitakan, saat itu tiga pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya tertangkap dalam OTT yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungli Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. Dari tangan mereka disita uang tunai Rp 330 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap kapal yang akan merapat ke Pelabuhan Belawan.
Rycko mengatakan, modus operandi pungli ini sama dengan kasus OTT Polda Sumut pada 3 Oktober 2016. Ketika itu, pihak koperasi juga diduga memeras pengusaha yang akan melakukan bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan. "Ini bukan kejadian pertama. Modusnya sama, koperasi yang melakukan juga sama. Karena itu kita akan lebih komprehensif dalam penanganannya," sebutnya.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan dalam OTT kemarin. Mereka belum dijadikan tersangka.
Sekurangnya 28 saksi dimintai keterangan terkait OTT ini. Mereka terdiri dari 9 buruh Koperasi TKBM Upaya Karya, 10 pegawai Koperasi TKBM Upaya Karya, 4 Pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan, 2 orang dari perusahaan bongkar muat, dan 3 buruh perusahaan bongkar muat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya