Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 2.000 kali pemasukan dan pengeluaran dari dan ke luar negeri kepada lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diketahui, sudah 60 rekening ACT telah diblokir oleh PPATK.
"Periode 2014-2022 terkait entitas ini PPATK melihat ada 10 negara paling besar terima dan keluar. PPATK melihat ada 2 ribu kali pemasukan dari entitas asing ke Yayasan ini, angka di atas Rp64 miliar. Dana keluar ke entitas ke luar negeri jumlah lebih dari 450 kali angkanya Rp52 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (5/7).
Puluhan negara yang dimaksudkan olehnya itu seperti Malaysia, Singapura serta Jerman. Bahkan, dari 10 negara tersebut ada yang paling besar dalam menerima bantuan sebesar Rp21 miliar.
"Ada terkait aktivitas luar negeri karena bantuan bisa dilakukan luar negeri yang kesulitan di sana. Contoh Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Jerman, Amerika, Hongkong, Belanda, dan lain-lain. Angkanya paling tinggi hampir Rp21 miliar," sebutnya.
Selain itu, terkait adanya transaksi lainnya. Dirinya mengaku, PPATK telah melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum.
"Ada transaksi lain perlu pendalaman di aph terkait, karena diduga terkait aktivitas terlarang di LN (luar negeri) baik langsung atau tidak. Kami kirim analisa ke aph dan terus kerjasama, dan per hari ini koordinasi dan kejadian terkait data-data PPATK yang dilaporkan oleh perbankan," ujarnya.
Blokir 60 Rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau menghentikan sementara puluhan rekening atas nama sebuah yayasan. Sebelumnya, PPATK mengindikasikan transaksi yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme.
"Per hari ini PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas Yayasan tadi, di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyediaan keuangan sudah kami hentikan ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (6/7).
Pemblokiran sementara itu dilakukan karena pihaknya akan melakukan pendalaman lagi. Apalagi, banyak data yang masuk dari sejumlah jasa penyedia keuangan.
"Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data semakin banyak masuk dilaporkan oleh jasa penyedia keuangan," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Analis dan Pemeriksaan PPATK Danang Triharmojo menyebut, pihaknya akan memeriksa satu persatu terkait transaksi yang pernah dilakukan oleh ACT.
"Penghentian sifatnya sementara dan bisa berkembang. Ini atas respon penghentian kegiatan usaha ACT oleh Kemensos, baik masuk maupun keluar. Selama 20 hari kerja, kami akan periksa satu per satu transaksi dari puluhan ribu. Sehingga pertanggungjawab bisa clear," ujar Danang. [rhm]
Baca juga:
Soal Pemotongan Sumbangan 10 %, ACT Lempar ke Kemensos: Butuh Sosialisasi Lebih Baik
PPATK Bongkar Dana Donasi ACT Dikelola Pengurus untuk Bisnis Cari Untung
Mengintip Aktivitas Kantor Pusat ACT usai Izin Pengumpulan Donasi Dicabut Kemensos
Rekening Diblokir, ACT akan Salurkan Hasil Donasi Pakai Dana Tersimpan Secara Tunai
Foto-Foto Aktivitas di Kantor Pusat ACT Setelah Izin Pengumpulan Dana Dibekukan
ACT Bakal Surati Kemensos, Minta Izin Pengumpulan Sumbangan Kembali Diterbitkan
Istri Ferdy Sambo Ditanya Kronologi oleh LPSK: Malu Mbak, Malu
Sekitar 1 Menit yang laluAnak 7 Tahun Meninggal akibat Covid-19, IDAI Jateng Minta PTM Dihentikan
Sekitar 3 Menit yang laluKomisi III Panggil Kapolri Setelah 17 Agustus, Minta Penjelasan Kasus Brigadir J
Sekitar 8 Menit yang laluKomnas HAM Bakal Pastikan Kepemilikan Senjata untuk Tembak Brigadir J
Sekitar 13 Menit yang laluJaga Nilai Barang Sitaan, Komisi III Apresiasi Kehadiran Rupbasan KPK
Sekitar 39 Menit yang laluFerdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka pada Senin, Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri
Sekitar 39 Menit yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 41 Menit yang laluPPP Ungkap Capres Potensial KIB: Ada dari Kabinet hingga Kepala Daerah
Sekitar 56 Menit yang laluKoordinasi dengan Kasad, KPK akan Panggil Anggota TNI terkait Bupati Mamberamo Tengah
Sekitar 58 Menit yang laluAnggota DPR Duga Serangan Israel ke Palestina Bermotif Politik Jelang Pemilu
Sekitar 59 Menit yang laluSelain 3 Ketum KIB, PAN Jabar Usul Ridwan Kamil, Erick Thohir & Ganjar jadi Capres
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas HAM: Ferdy Sambo Belum Konfirmasi untuk Diperiksa Besok
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas HAM Belum Kantongi Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluData Covid Indonesia Hari Ini, Kasus Positif Bertambah 5.926, Sembuh 4.906
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 1 Minggu yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluIstri Ferdy Sambo Ditanya Kronologi oleh LPSK: Malu Mbak, Malu
Sekitar 9 Menit yang laluKomnas HAM Bakal Pastikan Kepemilikan Senjata untuk Tembak Brigadir J
Sekitar 20 Menit yang laluFerdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka pada Senin, Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri
Sekitar 47 Menit yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 48 Menit yang laluIstri Ferdy Sambo Ditanya Kronologi oleh LPSK: Malu Mbak, Malu
Sekitar 9 Menit yang laluKomisi III Panggil Kapolri Setelah 17 Agustus, Minta Penjelasan Kasus Brigadir J
Sekitar 16 Menit yang laluKomnas HAM Bakal Pastikan Kepemilikan Senjata untuk Tembak Brigadir J
Sekitar 20 Menit yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 48 Menit yang laluKomnas HAM Bakal Pastikan Kepemilikan Senjata untuk Tembak Brigadir J
Sekitar 20 Menit yang laluSoal Rusak Tidaknya CCTV, Komnas HAM: Kami Sudah Dikasih Tahu
Sekitar 48 Menit yang laluKomnas HAM: Ferdy Sambo Belum Konfirmasi untuk Diperiksa Besok
Sekitar 1 Jam yang laluJaga Nilai Barang Sitaan, Komisi III Apresiasi Kehadiran Rupbasan KPK
Sekitar 47 Menit yang laluAnggota DPR Duga Serangan Israel ke Palestina Bermotif Politik Jelang Pemilu
Sekitar 1 Jam yang lalu2 Pemain Asing Anyar Persis Mulai Latihan, Siap Debut Lawan Persita di BRI Liga 1?
Sekitar 40 Menit yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Out, Persib Ditangani Budiman untuk Sementara Waktu
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Sudah Angkat Kaki, Ribuan Bobotoh Tetap Bertahan di Graha Persib
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Menilik Rapor Robert Alberts Bersama Persib, Tak Buruk-buruk Amat Kok Mundur?
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Resmi Mundur dari Persib
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: Ratusan Personil Kepolisian Dikerahkan Jaga Demo Bobotoh di Graha Persib
Sekitar 5 Jam yang laluDeretan Penyebab Keterpurukan Arema di Awal Musim BRI Liga 1 2022 / 2023
Sekitar 7 Jam yang laluBRI Liga 1: Gawat! Jelang Laga Kontra Borneo FC, Persik Malah Dihantam Badai Cedera
Sekitar 8 Jam yang lalu3 Penyebab Persib Terpuruk di Awal Musim BRI Liga 1 2022 / 2023: Bukan Sekadar Masalah Cedera
Sekitar 11 Jam yang laluBRI Liga 1: Soal Tuntutan Mundur Eduardo Almeida, Manajemen Arema Tak Tutup Telinga
Sekitar 13 Jam yang laluBernardo Tavares Girang, Bawa PSM Cetak Sejarah di Piala AFC 2022
Sekitar 19 Jam yang laluBRI Liga 1: Bali United Tak Masalah Sering Main Malam Hari, tapi…
Sekitar 20 Jam yang laluBRI Liga 1: Dewa United Lepas Eks Kiper Arema, Langsung Tunjuk Mukhti Alhaq sebagai Pengganti
Sekitar 21 Jam yang laluBRI Liga 1: Stefano Lilipaly yang Membuktikan Masih Belum Habis bersama Borneo FC
Sekitar 21 Jam yang laluBonek Sampaikan Aspirasi, PT LIB Sepakati Persebaya Tidak Main Terlalu Malam Lagi
Sekitar 22 Jam yang laluBRI Liga 1: Manajemen Persib Belum Bersikap, Bagaimana Nasib Robert Alberts?
Sekitar 23 Jam yang laluRidwan Kamil Miris dengan Keterpurukan Persib di BRI Liga 1
Sekitar 23 Jam yang laluBRI Liga 1: Persija Masih Tunggu Perkembangan Kondisi Ryuji Utomo
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami