Dhani diperiksa terkait ucapan 'idiot' di Polda Jatim
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur terkait ucapan 'idiot'. Hingga pukul 17.40 WIB, Dhani masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Agus Santoso, selain Dhani, ada 10 saksi yang sudah diperiksa pihak Polda Jawa Timur terkait perkataan 'idiot' yang diunggah suami Mulan Jameela pada 26 Agustus 2018 lalu.
Saat itu, Dhani hendak menghadiri deklarasi #GantiPresiden di Tugu Pahlawan. Namun, pentolan Grup Band Dewa 19 itu diadang massa penolak tagar tersebut di Hotel Majapahit. Dhani pun mengunggah video berisi kata idiot pada vlognya.
"Kemudian mendapat tanggapan dari masyarakat dan dilaporkan ke Polda Jawa Timur," kata Agus di Mapolda Jawa Timur.
Saat ini, hingga pukul 17.40 WIB, lanjutnya, Dhani masih dalam pemeriksaan. "Kami harapkan ini laporan masyarakat kami proses sesuai dengan prosedur untuk menindaklanjuti ini. Alhamdulillah Ahmad Dhani memenuhi panggilan ini," katanya.
Agus juga menegaskan, untuk status Dhani saat ini masih sebagai saksi. "Nanti kita tindak lanjuti sesuai fakta yang ada. Kemudian kita periksa saksi ahli yang lain untuk tindak lanjut. Sudah ada 10 saksi, ada saksi ahli bahasa, ahli pidana, kemudian ada ahli IT juga sudah ada," tandasnya.
Sebelumnya, setelah sempat mangkir dari panggilan Polda Jawa Timur pada Jumat (28/9) lalu, Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi janjinya untuk datang Senin hari ini.
Caleg DPR Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra itu datang sekitar pukul 15.00 WIB. "Ya sudah ini datang. Pokoknya saya datanglah. (Akan menjawab semua pertanyaan penyidik?) pastilah, kan saya sudah pengalaman ditanya penyidik," kata Dhani di Mapolda Jawa Timur.
Apakah nanti akan melaporkan balik Kolisi Bela NKRI, Dhani mengatakan belum tahu. "Ya kalau saya mau melapor tak akan bilang-bilanglah," tandasnya sembari berjalan masuk ke gedung Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaIrfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya