Sekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun

Kamis, 23 Maret 2023 23:30 Reporter : Ananias Petrus
Sekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang sekertaris camat (sekcam) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NMA (43), ditangkap dan ditahan aparat Polres Alor karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawat umur.

Mirisnya, korban yang baru berusia 16 tahun itu merupakan anak tirinya. NMA yang juga merupakan ASN aktif ini ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/52/II/2023/SPKT/Poles Alor/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023.

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Alor melakukan penahanan terhadap NMA atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, Kamis (23/3).

Menurutnya, aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan sejak sembilan tahun terakhir. Yakni sekitar pertengahan bulan Juni 2015 hingga Minggu 19 Februari 2023.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dia tas tempat tidur ruang tengah dan belakang rumah. Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban pun berani mengadu ke sang ibu sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Alor, Selasa (21/3).

"Tersangka ditahan selama 20 hari sejak tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2023 mendatang di Polres Alor. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara" kata Yames Jems Mbau. [eko]

Baca juga:
Anak Laki-Laki di Jambi Dicabuli Tetangga, Terungkap saat Korban Di-bully Teman
Cabuli Dua Santri TPA, Guru Ngaji di Lubuklinggau Ditangkap
Seorang Gadis Tersesat di Dekat GOR Atambua Digilir Tiga Orang
Guru Honorer Cabuli 10 Siswa SD di Sijunjung Sumbar, Korban Takut Masuk Sekolah
Cerai dengan Istri, Pria di Maros Rudapaksa Cucu Saudara Kandung
Delapan Bulan Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bogor

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini