Sekjen mengaku ditanya KPK seputar kegiatan Rio Capella di DPR
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka gratifikasi Patrice Rio Capella. Dia mengaku ditanya seputar Rio Capella saat bertugas di DPR.
"Penyidik hanya menanyakan tentang kegiatan Pak Rio selama di DPR. Kegiatan beliau seperti rapat komisi gitu. Kapasitas saya dalam pemeriksaan kali ini sebagai Sekjen DPR untuk kasus Pak Rio," kata Winantuningtyastiti seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10).
Namun, dia bungkam ketika awak media menanyakan adanya pemeriksaan KPK terkait dugaan suap kepada Rio Capella untuk mengamankan kasus Bansos provinsi Sumatra Utara.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti menjelaskan bahwa pemeriksaan Winantuningtyastiti sebagai saksi bagi tersangka Patrice Rio Capella.
"Dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka PRC (Patrice Rio Capella). Winantuningtyastiti diperiksa karena kapasitasnya sebagai Sekjen DPR. Dia diperiksa terkait status keanggotaan tersangka sebagai anggota dpr," ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis 15 Oktober 2015. Ia diduga bertemu dengan anak buah pengacara OC Kaligis yakni Fransisca Insani Rahesti atau Sisca. Sisca kemudian menyerahkan uang suap Rp 200 juta secara langsung ke Rio di Resto 48 Dimsum Place, Jakarta.
Pertemuan tersebut diduga untuk memuluskan kasus yang menjerat bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Yaitu kasus terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawah (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal BUMD di Pemprov Sumut.
Atas hal itu, Rio disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca Selengkapnya