Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda Papua Jadi Tersangka, KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pegawainya

Sekda Papua Jadi Tersangka, KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pegawainya Jubir KPK Febri Diansyah. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan dialami pegawainya. Polisi sebelumnya sudah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Herry Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Jadi kalau ada dukungan-dukungan informasi atau hal-hal lain yang dibutuhkan dari KPK, maka KPK tentu akan mendukung hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Febri mengatakan, penetapan Sekda Papua sebagai tersangka membuktikan penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah saat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Kami mengajak juga semua pihak untuk melihat hal ini sebagai buah dari proses hukum. Kalau proses hukum tentu yang bicara adalah bukti, sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan atau bukti-bukti sebaliknya itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara," kata Febri.

Namun begitu, Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah belum mendengar informasi resmi dari kepolisian terkait sudah ditetapkannya Sekda Papua sebagai tersangka.

"Secara resmi saya belum dapat informasinya ya. Tapi tentu saja seperti yang disampaikan sebelumnya kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Polri, karena sejak awal dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri sudah ada bukti-bukti pendukung, sudah ada misalnya visum atau keterangan-keterangan saksi," kata Febri.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pegawai KPK, Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2). Meskipun sudah tersangka, penyidik belum menentukan penahanan Hery.

"Semua kapasitas penyidik ya, kita tunggu aja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Terkait Hery ikut melakukan pemukulan terhadap Gilang, Argo menegaskan kalau saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Kita tunggu saja. Intinya bahwa ada alat bukti yang cukup seperti tadi saya sampaikan ada keterangan saksi ada keterangan dari ahli, ada petunjuk," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. Penetepan tersangka ini usai polisi melakukan gelar perkara.

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh kabag wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitannya seperti irwasda dan ada dari Propam. Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Polisi mengaku telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hery sebagai tersangka penganiayaan.

"Dua alat bukti yang cukup ya. Dua alat bukti yang cukup itu ada keterangan saksi ada, kemudian ada keterangan ahli kemudian ada petunjuk nah di situ," ujarnya.

Hery terancam kurungan penjara di atas lima tahun "Pasalnya 351," ucapnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, hari ini. Peristiwa itu terjadi Kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.

"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (3/2).

Menurutnya, dua pegawai KPK yang bertugas mendapat tindakan tidak pantas dan dianiaya hingga terluka. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan," tuturnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP