Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah Purnawirawan Terjerat Makar, Menhan Tegaskan RI Negara Hukum

Sejumlah Purnawirawan Terjerat Makar, Menhan Tegaskan RI Negara Hukum Menhan Ryamizard Ryacudu. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu berkomentar tentang sejumlah purnawirawan TNI/Polri yang tersangkut kasus dugaan makar. Ryamizard meminta agar para purnawirawan tersebut patuh dan mentaati hukum yang berlaku.

Menurut Ryamizard, hukum haruslah menjadi panglima tertinggi di Indonesia. Ryamizard pun menerangkan bahwa hukum haruslah ditaati tanpa memandang jabatan maupun pangkat seseorang.

"Kita negara hukum. Hukum itu adalah panglima tertinggi, harus ditaati," ujar Ryamizard saat silaturahmi ke rumah Buya Syafii, Selasa, (11/6).

Ryamizard menjelaskan jika hukum sebagai panglima tertinggi telah diterapkan maka siapapun wajib untuk menjalankannya. Dengan kondisi ini diharapkan kondisi negara bisa menjadi lebih baik.

"Panglima tertinggi itu hukum. Siapapun tentara, polisi, ulama, umara harus taati. Kalau kita mau negara ini baik," tutup mantan KSAD ini.

Beberapa nama purnawirawan berpangkat jendral ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Diantaranya adalah Mantan Pangkostrad, Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Soenarko dan mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP