Sejumlah Pejabat BPKAD Gresik Terkena OTT Saat Bagi-Bagi Uang Rp 537 Juta
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di kabupaten setempat, Senin (14/1) sore.
Informasi inipun dibenarkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya.
Dia menyebut, ada sejumlah orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah barang buktinya.
"Ada uang senilai Rp 537.152.339, catatan, flashdisk, sampai sejumlah dokumen," terang Richard.
Diceritakan Richard, saat OTT dilakukan, petugas dari Kejari Gresik mendapati beberapa kepala bidang, seperti Bidang Pajak Daerah, PBB dan BPHTB, serta Penagihan dan Pelayan, termasuk Sekretaris BPPKAD, tengah berkumpul di kantor mereka di Jalan Dr Wahidin SH, Kebomas.
Mereka berkumpul di kantor BPPKAD Gresik, ditengarai tengah membagi-bagikan ratusan juta rupiah yang disebut-sebut sebagai uang jasa insentif.
Sayangnya, Richard masih enggan menyebut identitas sejumlah pejabat BPPKAD Gresik yang terjaring OTT pihaknya tersebut, karena masih proses pemeriksaan 1x24 jam. "Nanti kami umumkan lagi, sebab sampai malam ini, mereka masih menjalani pemeriksaan sampai besok," tandas Richard.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya