Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sehari 800 ton Sampah Plastik, Ritel di Bekasi Bebas Kantong Plastik mulai Maret 2019

Sehari 800 ton Sampah Plastik, Ritel di Bekasi Bebas Kantong Plastik mulai Maret 2019 ilustrasi kantong plastik. ©2016 Merdeka.com/Ya'cob Billiocta

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan larangan kantong plastik di toko modern atau toko ritel. Kebijakan ini paling lambat diterapkan Maret 2019. Kebijakan ini untuk menekan produksi sampah plastik yang mencapai 800 ton sehari di wilayah Bekasi.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ferdinan menuturkan, para peritel diminta mempersiapkan diri selama tiga bulan ini.

"Persiapan lain, kami akan menggelar FGD (focus group discussion). Kami akan mengundang peritel, jadi tak ada sosialisasi bagi peritel," ujar dia di Bekasi, Senin (7/1).

Dalam forum tersebut, instansinya bakal menyampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional. Sebagai gambaran, pemerintah menginginkan pengganti kantong plastik berupa kantong nabati (sejenis kantong plastik berbahan ubi), kantong kain, dan kantong alternatif lainnya.

"Kami juga akan segera mengumumkan perihal kebijakan ini kepada masyarakat," ujar dia.

Karena itu, menurut dia, produsen sampah plastik harus diberikan pengetahuan perihal produksi sampah plastik. Dalam skala nasional per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari.

"Dimulai dari konsumen supaya keluar dari rumah membawa kantong kain sendiri," ujar dia.

Dasar kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik di wilayah setempat yaitu menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP