Sederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri

Senin, 27 Maret 2023 18:00 Reporter : Merdeka
Sederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2014. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Profesi sebagai polisi masih menjadi idaman banyak anak muda di Tanah Air. Tak jarang, orang tua rela berkorban apapun asalkan anaknya bisa bergabung sebagai keluarga besar Korps Bhayangkara.

Termasuk menggunakan perantara alias calo. Bak gayung bersambut. Besarnya keinginan masyarakat menjadi anggota polisi dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab itu untuk mengeruk keuntungan. Mereka meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan memuluskan proses seleksi yang dijalani peserta.

Kasus terbaru. Lima anggota polisi terbukti menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah tahun 2022. Mereka berhasil mengumpulkan Rp9 miliar dari jasa calo yang ditawarkannya kepada para pendaftar bintara.

Perbuatan itu membuat mereka disidang etik. Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW akhirnya diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dilanjut proses pidana.

Kasus ini juga mengundang perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo menginstruksikan kelima anggota polisi dihukum berat agar memberikan efek jera sekaligus membuktikan komitmen perubahan Polri.

"Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini. Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa. Tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita? Tetap persepsi selalu akan begitu," tegas Sigit.

2 dari 2 halaman

Calo Bintara di NTT

Tak hanya di Jawa Tengah, calo penerimaan Polri juga pernah dilakukan oleh anggota polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku calo adalah Aipda AA alias Amsal yang dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT pada Selasa (18/10/2022) karena diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri TA 2021.

Aipda AA dilaporkan menjadi calo oleh Junus Dami, pemuda Desa Oebatu, Kabupaten Rote Ndao karena merasa telah ditipu. Ia diminta uang sebesar Rp250 juta dengan jaminan akan diloloskan sebagai anggota Bintara Polri tahun 2021 lalu. Namun pada akhirnya gagal.

Dengan kejadian tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang menjadi calo.

"Sehingga kita bisa menindak tegas oknum-oknum polisi yang mencemarkan nama baik polisi yang merusak citra polisi yang mencari keuntungan melalui percaloan Casis," ujar Irjen Johanis.

Kasus percaloan ini mendapat sorotan banyak pihak. Sebab, bukan kali ini saja aroma tak sedap terendus dari proses seleksi penerimaan calon siswa bintara Polri. IPW bahkan menyebut percaloan ini tidak hanya sebatas polisi berpangkat kompol saja.

DPR berharap dua kasus percaloan ini menjadi pelajaran berharap untuk Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar Jenderal Sigit juga menindak polisi yang menjadi calo kenaikan pangkat dan mutasi di lembaga itu.

"Apresiasi langkah tegas Kapolri yang langsung turun tangan berantas oknum suap di dalam Sekolah Inspektur Polisi. Sudah saatnya Polri berbenah terkait praktik suap-menyuap ini. Kita harus pastikan bahwa SDM yang dimiliki Polri benar-benar hasil seleksi murni tanpa kecurangan. Selain itu, saya juga minta ke Kapolri agar calo kenaikan pangkat dan mutasi juga ditindak tegas," kata Sahroni dalam siaran tertulis, Selasa (21/3).

Dirinya juga meminta keputusan Kapolri agar menjadi perhatian bagi seluruh jajaran. Politikus Partai NasDem ini ingin para pejabat Polri, terutama para Kapolda, berani menindak tegas para pelaku pelanggaran. Sebab sikap dan komitmen Kapolri sudah tegas untuk potong seluruh anggota yang semena-mena.

"Mohon tindakan tegas Pak Kapolri ini jadi perhatian bagi seluruh jajaran, terutama bagi para Kapolda yang mengatur jajaran di daerahnya masing-masing," kata Sahroni mengakhiri.

Reporter: Alya Fathinah

[lia]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini