Polda Sumut Hentikan Penyelidikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
Merdeka.com - Tabir menutupi kasus yang menjerat Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu belum sepenuhnya tersingkap. Polda Sumut dan Inspektorat Sumut memberi pernyataan berbeda terkait kasus dugaan korupsi dana PKK itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menyatakan penyelidikan kasus yang melibatkan nama Made Tirta Kusuma Dewi, istri Remigo Yolanda Berutu, telah dihentikan pekan lalu. Alasannya, dalam keterangan dan klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Sumut dinyatakan bahwa kerugian negara dalam kegiatan PKK Pakpak Bharat tahun 2014 sebesar Rp 143 juta sudah dikembalikan.
"Itu dari hasil klarifikasi, sehingga penyelidikan kasus tersebut dihentikan," sebut Tatan.
Namun keterangan Tatan berbeda dengan pernyataan pihak Inspektorat Pemprov Sumut. Mereka menyatakan tidak mengetahui jika Made Tirta Kusuma Dewi telah mengembalikan kerugian negara Rp 143 juta yang menjadi temuan.
"Kalau mengenai pengembalian dana kami tidak tahu, karena laporan kami sudah kami sampaikan (ke Polda Sumut). Masalah sudah dikembalikan atau tidak, tidak ada dilaporkan kepada kami," kata Yilpipa Minanda, Insektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Pemprov Sumut, Senin (19/11).
Dia memaparkan, pihaknya memang diminta Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan dana PKK Pakpak Bharat. Pemeriksaan sudah dilaksanakan dan sudah dilaporkan ke Polda Sumut pada Februari atau Maret tahun ini. "Kita wawancari beberapa orang di Pakpak Bharat. Dari hasil wawancara, kita buat keaimpulan dan kita buat laporan (Koordinasi terakhir dengan Polda Sumut) lebih kurang sampai bulan lalu," jelas Yilpipa.
Kasus dugaan korupsi dana PKK Pakpak Bharat ini mengemuka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dia diduga menerima uang suap mencapai Rp 550 juta dari kontraktor.
KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk mengamankan perkara hukum yang menjerat istri Remigo yang saat ini tengah ditangani penegak hukum di Kota Medan. KPK tengah mempelajari kasus itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya