Sebelum kasus dihentikan, Ade Armando sempat SMS pelapornya
Merdeka.com - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengaku sempat mengirim pesan singkat kepada Johan Khan, orang yang melaporkan dirinya atas kicauannya di facebook ke pihak kepolisian. Namun, Johan Khan tak menggubris pesannya tersebut.
"Dia nggak mau, saya pernah mengirim message, tapi dia bilang nggak mau berkomunikasi karena perkara sudah diurus ke polisi," kata Ade kepada wartawan di Depok, Senin (20/2).
Dirinya pun sangat bahagia atas penghentian kasusnya oleh kepolisian. Artinya, kata dia, proses hukum berjalan dengan baik.
"Dalam negara hukum memang bisa orang memperkarakan saya, saya merasa polisi sudah bertidak profesional, saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara. Alhamdulilah dihentikan perkaranya," ucapnya.
Dia pun berharap ke depan jangan sampai UU ITE dipakai oleh berbagai pihak untuk meredam, menghambat kebebasan hak asasi manusia dalam kebebesan berpendapat. Dan diharapkan tidak terjadi efek cyiling.
"Efek tidak mau lagi berbicara dengan terbuka," ungkapnya.
Ade mengatakan, kasus dihentikan setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan para saksi tak ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
"Jadi setelah mereka memanggil saksi-saksi mereka menyimpulkan tidak ada kasus pelanggaran pidana dalam kalimat saya ini," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Di mana Ade diduga telah melanggar UU ITE atas kicauannya di Facebook pribadinya.
"Iya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
"Itu (keluar SP3) karena kita telah memeriksa beberapa saksi. Saksi bahasa, pidana, dan ITE," jelasnya.
Penyidik, lanjut Wahyu, masih bisa mengerluarkan SP3 meskipun status Ade Armando sudah menjadi tersangka. Untuk SP3 tersebut, Wahyu mengatakan sudah mengeluarkan sekitar sebulan yang lalu.
"Ya kalau tidak salah sebulan yang lalu, lebih kurang ya," pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika Ade Armando dilaporkan pleh Johan Khan, terkait cuitnya di Facebook pribadinya yang berbunyi 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hip-hop, Blues'.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSelain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaAlasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya