Sebar Video Hoaks Pembunuhan, Honorer RS di Nagan Raya Ditangkap & Terancam UU ITE
Merdeka.com - Seorang honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, berinisial WD usia 27 tahun, ditangkap polisi. WD diduga menyebar informasi hoaks.
Pria itu disebut menyebarkan informasi berupa video tentang pembegalan dan pembunuhan di kawasan Gunung Trans hingga membuat masyarakat ketakutan melintas di sana.
Setelah diselidiki polisi, video yang disebar ke media sosial oleh WD dan kemudian viral itu adalah hoaks.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
"Videonya menimbulkan kegaduhan di masyarakat, juga membuat pengguna jalan merasa khawatir dan takut untuk melintasi kawasan Gunung Trans," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud.
Machfud menyebut WD ditangkap di rumahnya di Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, pada Selasa (2/5). Polisi turut menyita satu unit handphone yang dipakai WD untuk menyebarkan video hoaks tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam dijerat UU ITE.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaKapendam IV Dipenogoro Kolomel Inf Richard Harison saat ini mengaku tengah mengecek peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaViral video di medsos memperlihatkan para remaja diduga kreak tengah dipukuli oleh warga berseragam TNI
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi
Baca SelengkapnyaPolis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.
Baca Selengkapnya