Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebar kebencian pakai foto Iriana Jokowi, pemilik akun Fajrul Anam diciduk

Sebar kebencian pakai foto Iriana Jokowi, pemilik akun Fajrul Anam diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satgas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, menangkap Hazbullah (38) pelaku ujaran kebencian (Hate Speech) dan SARA. Hazbullah, ditangkap di kediamannya di Jalan Suka Aman, Cicadas, Kota Bandung, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (21/11) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran mengatakan pelaku ditangkap karena berbagai konten yang diunggahnya di Facebook telah meresahkan netizen.

"Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoax yang memprovokasi," kata Fadil melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/11).

Fadil mengatakan, Hazbullah sengaja membuat empat akun Facebook yang semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitasnya. Hazbullah lalu mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya.

"Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut. Saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya," ujarnya.

Dari tangan Hazbullah, satgas siber menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone merek Samsung Galaxy GTS, dua simcard Axis dan Telkomsel, paspor serta KTP atas nama Hazbullah. "Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk," ucapnya.

Fadil pun meminta agar masyarakat bisa lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial baik itu Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya.

"Dengan pengungkapan ini, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman 6 tahun penjara karena konten-konten postingan yang menurut ahli, postingan tersebut merupakan larangan dalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Padahal Setiap Hari Ngawal, Potret Asisten Ajudan Baru Berani Selfie sama Presiden dan Ibu Negara
Padahal Setiap Hari Ngawal, Potret Asisten Ajudan Baru Berani Selfie sama Presiden dan Ibu Negara

Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah memberanikan diri untuk foto selfie bareng Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Sering Dikritik Tajam: Gambar Wajah Saya Aneh-Aneh di Sampul Media, Cucu Komplain
Jokowi Sebut Sering Dikritik Tajam: Gambar Wajah Saya Aneh-Aneh di Sampul Media, Cucu Komplain

Jokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Pose 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Diduga Iriana: Dicek Lagi Kebenarannya
Kaesang soal Pose 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Diduga Iriana: Dicek Lagi Kebenarannya

Para warga pun meneriakkan nama calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana soal Foto Presiden Jokowi dengan Raffi Ahmad hingga Rachel Vennya Usai Peresmian Akmil
Penjelasan Istana soal Foto Presiden Jokowi dengan Raffi Ahmad hingga Rachel Vennya Usai Peresmian Akmil

Foto tersebut diambil setelah Presiden Jokowi bersantap siang bersama Menhan Prabowo Subianto di warung bakso daerah Bandongan, Magelang.

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan
Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun Sempat Bantah saat Diperiksa Pimpinan

Kejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Momen Iriana Tinggalkan Tempat saat Jokowi Sambutan, Panglima TNI Hingga Pejabat Langsung Menoleh
Momen Iriana Tinggalkan Tempat saat Jokowi Sambutan, Panglima TNI Hingga Pejabat Langsung Menoleh

Saat Jokowi pidato, Iriana justru kedapatan meninggalkan lokasi.

Baca Selengkapnya