Saut Situmorang Usul Lima Pimpinan KPK Dipilih Langsung Presiden
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengusulkan agar lima orang pimpinan KPK langsung dipilih atau ditunjuk presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Mekanisme yang berlangsung, 10 nama capim KPK diserahkan panitia seleksi ke presiden baru kemudian presiden menyerahkan ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Saut mengatakan, 10 nama yang telah terpilih walaupun diduga ada yang bermasalah tak bisa lagi diubah dan diganggu gugat.
"10 nama itu sudah ada di situ, tinggal dipilih siapa, kemudian siapapun yang saya bilang kucing merah atau kucing putih yang masuk ya kita tidak bisa masuk ke situ. Ini sudah proses politik, makanya saya katakan sekali lagi kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presidennya, lebih enak. Jadi kalau ada apa-apa tinggal Presidennya bertanggung jawab," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Saut mengatakan mekanisme penunjukan oleh Presiden juga berlaku di negara-negara lain yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi. Kendati dari 10 capim KPK tak dapat diubah lagi, dia berharap siapapun yang terpilih di antara mereka akan masuk ke KPK dengan memegang teguh nilai-nilai KPK.
"Saya sudah tidak bisa berdebat lagi soal LHKPN, kode etik, karena itu sudah selesai, tanggung jawab KPK sudah selesai, sudah kami berikan, namun hasilnya seperti itu. Kita tidak dalam posisi di situ. Kita anggap siapapun nanti yang akan dipilih kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini, dan di sistem nilai KPK sudah jelas, check and balancenya sudah jelas, PIPM pengawasan internal dan pengaduan masyarakatnya sudah jelas. Jadi saya katakan kalaupun mereka sudah pilih itu mereka akan tetap perform, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," paparnya.
Dia pun berharap capim yang mendukung revisi UU KPK tak terpilih kendati yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah DPR, di mana yang menyetujui dilakukan revisi juga DPR.
"Kalau mendukung revisi saat ini jangan, tentu jangan dipilih, karena bagaimanapun kita kan pengin memperkuat, siapa itu yang mau memperlemah itu saya enggak tahu," ujarnya.
"Saya enggak punya hak suara di situ, tapi kita mengimbau sebaiknya tidak dipilih, atau nanti kemudian akan mengalami konflik yang berbeda," lanjutnya.
Saut menambahkan, biasanya orang yang memiliki pandangan berbeda tentang pemberantasan atau penanganan korupsi biasanya akan berubah setelah masuk ke KPK. Dia mencontohkan dirinya sendiri saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Saya dulu ditanya BLBI, saya bilang buktinya kemana? Kocar kacir. Century? kocar kacir. Buktinya di mana? Saya jawab itu agak sulit. Tapi ternyata saat saya di dalam, oh ternyata keren ini, lanjut! Kan begitu. Mungkin orang di luar begitu karena dia belum tahu, setelah di dalam oh iya KPK itu keren, jangan adili juga mungkin faktanya kurang tahu," pungkasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaModus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca Selengkapnya