Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Situmorang Usul Lima Pimpinan KPK Dipilih Langsung Presiden

Saut Situmorang Usul Lima Pimpinan KPK Dipilih Langsung Presiden Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengusulkan agar lima orang pimpinan KPK langsung dipilih atau ditunjuk presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Mekanisme yang berlangsung, 10 nama capim KPK diserahkan panitia seleksi ke presiden baru kemudian presiden menyerahkan ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Saut mengatakan, 10 nama yang telah terpilih walaupun diduga ada yang bermasalah tak bisa lagi diubah dan diganggu gugat.

"10 nama itu sudah ada di situ, tinggal dipilih siapa, kemudian siapapun yang saya bilang kucing merah atau kucing putih yang masuk ya kita tidak bisa masuk ke situ. Ini sudah proses politik, makanya saya katakan sekali lagi kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh Presidennya, lebih enak. Jadi kalau ada apa-apa tinggal Presidennya bertanggung jawab," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Saut mengatakan mekanisme penunjukan oleh Presiden juga berlaku di negara-negara lain yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi. Kendati dari 10 capim KPK tak dapat diubah lagi, dia berharap siapapun yang terpilih di antara mereka akan masuk ke KPK dengan memegang teguh nilai-nilai KPK.

"Saya sudah tidak bisa berdebat lagi soal LHKPN, kode etik, karena itu sudah selesai, tanggung jawab KPK sudah selesai, sudah kami berikan, namun hasilnya seperti itu. Kita tidak dalam posisi di situ. Kita anggap siapapun nanti yang akan dipilih kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini, dan di sistem nilai KPK sudah jelas, check and balancenya sudah jelas, PIPM pengawasan internal dan pengaduan masyarakatnya sudah jelas. Jadi saya katakan kalaupun mereka sudah pilih itu mereka akan tetap perform, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," paparnya.

Dia pun berharap capim yang mendukung revisi UU KPK tak terpilih kendati yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah DPR, di mana yang menyetujui dilakukan revisi juga DPR.

"Kalau mendukung revisi saat ini jangan, tentu jangan dipilih, karena bagaimanapun kita kan pengin memperkuat, siapa itu yang mau memperlemah itu saya enggak tahu," ujarnya.

"Saya enggak punya hak suara di situ, tapi kita mengimbau sebaiknya tidak dipilih, atau nanti kemudian akan mengalami konflik yang berbeda," lanjutnya.

Saut menambahkan, biasanya orang yang memiliki pandangan berbeda tentang pemberantasan atau penanganan korupsi biasanya akan berubah setelah masuk ke KPK. Dia mencontohkan dirinya sendiri saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

"Saya dulu ditanya BLBI, saya bilang buktinya kemana? Kocar kacir. Century? kocar kacir. Buktinya di mana? Saya jawab itu agak sulit. Tapi ternyata saat saya di dalam, oh ternyata keren ini, lanjut! Kan begitu. Mungkin orang di luar begitu karena dia belum tahu, setelah di dalam oh iya KPK itu keren, jangan adili juga mungkin faktanya kurang tahu," pungkasnya.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya