Satu saksi kasus suap DPRD Malang sudah meninggal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kota Malang, Jawa Timur dengan tersangka Ketua DPRD nonaktif, Muhammad Arief Wicaksono. Dari sekian daftar saksi, salah satunya sudah meninggal yaitu Rasmuji dari PKB.
Lantaran sudah meninggal dunia Maret lalu, KPK pun meminta akta kematian Rasmuji yang diantarkan oleh anggota fraksi PKB, Mulyanto. "Cuma mengantarkan surat kematian, karena Pak Rasmuji sudah meninggal dunia," kata Mulyanto di Aula Polres Malang Kota, tempat digelar pemeriksaan para saksi, Sabtu (20/10).
Sementara para anggota DPRD yang diperiksa untuk hari ini di antaranya Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Een Ambarwati (Partai Gerindra), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Bambang Sumarto (Partai Golkar), Afdal Fauza (Partai Hanura), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Harun Prabowo (PAN), Imam Fauzi (PKB) dan Ribut Hariyanto (Partai Golkar). Selain itu juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah. Tampak juga memeriksa kembali Asia Iriani (PPP).
Sebelumnya, Rabu (18/10) KPK telah memeriksa Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar). Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono.
Kamis (19/10) memeriksa Heri Pudji Utami (PPP), Soeprapto (PDIP), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Salamet (PDIP), Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani dan Teguh Mulyono.
Jumat (20/10) memeriksa Imam Ghozali (Ketua Komisi A), Mulyanto (Komisi C), Indra Tjahyono, Sulik Lestyowati (Komisi B), Syaiful Rusdi (PAN), Erni Farida (PDIP).
Penyidik juga memeriksa pejabat di Pemkot Malang yakni Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 serta Tedy Sujadi Soemarna Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.
Selain itu, KPK juga meminta keterangan Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang, Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken). Sebanyak 26 anggota DPRD sudah diperiksa empat orang pejabat dari eksekutif.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Surat Suara DPRD Kabupaten Magelang Terperosok ke Jurang
Kemudian Ketua KPU Kabupaten Magelang mendapatkan informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya