Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Samarinda Diputuskan PPKM Darurat 21-31 Juli 2021

Samarinda Diputuskan PPKM Darurat 21-31 Juli 2021 Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat Disebut Picu Kriminalitas, Ini Tanggapan DPRD Medan. Instagram/@humaspolrestabesmedan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan kota Samarinda di Kalimantan Timur menerapkan PPKM Level IV mulai 21-31 Juli 2021. Sebelumnya, 3 daerah di Kalimantan Timur yangebih dulu menerapkan PPKM Level IV hingga 20 Juli 2021.

Kabar itu disampaikan resmi Pemprov Kalimantan Timur melalui media sosial instagram sore ini. Pemerintah mengganti penamaan PPKM Darurat menjadi PPKM Level IV.

Perubahan itu disampaikan usai Pemprov Kaltim mengikuti rapat virtual evaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia bersama pemerintah pusat hari ini.

"Iya Samarinda masuk Level IV," kata Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Jauhar Effendi, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (19/7).

Jauhar menyampaikan, pemerintah menjelaskan sejumlah parameter kota Samarinda masuk kategori PPKM Level IV. "Bed Occupancy Rate (rasio keterisian tempat tidur rawat inap Covid-19), kasus mingguan dan capaian vaksinasi," ujar Jauhar.

Diantaranya, saat penerapan PPKM Darurat, untuk aktivitas warung kecil misalnya dipersilakan buka namun menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. "Kafe, restoran dan lain sebagainya, harus layanan delivery. Iya, benar (tidak boleh makan di tempat). Aktivitas pasar tradisional juga prokes ketat," terang Jauhar.

Penerapan PPKM Level IV di Samarinda adalah hal baru, karena saat ini masih menerapkan PPKM level III atau PPKM Mikro Diperketat sampai 20 Juli 2021. Sedangkan 3 daerah lain di Kalimantan Timur yang lebih dulu menerapkan PPKM Level IV adalah Balikpapan, Bontang dan Berau, diperpanjang hingga akhir bulan ini.

"Rencananya mulai diterapkan 21-31 Juli. Iya nanti seperti itu (disampaikan pemerintah pusat soal rinci PPKM Level IV)," demikian Jauhar.

Rapat bersama pemerintah pusat itu sendiri selain dihadiri Pemprov Kaltim dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, juga sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Plt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024

Plt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024

PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya