Samad: Kalau kejahatan korupsi tak ditekan, jangan tunggu 2030, negara sudah hancur
Merdeka.com - Meski tak lagi menjadi ketua KPK, Abraham Samad, tetap memberikan perhatian pada upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, praktik korupsi di Indonesia harus terus ditekan
"Kalau kejahatan korupsi tidak pernah ditekan dan dihentikan, jangan menunggu 2030, negara kita sudah tenggelam atau hancur," kata Samad saat menjadi pembicara di Seminar Motivasi 'Spirit of Indonesia' di Auditorium di Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Sabtu (7/6).
Terkait kinerja KPK selama ini, dia menilai semakin membaik. Samad berharap KPK terus berani dan semakin kuat untuk memberangus korupsi di dalam negeri.
"KPK harus lebih giat lagi, harus kuat dan berani lagi," tegasnya.
Meskipun, dia menyadari untuk mencegah korupsi harus ada perbaikan sistem di semua lini kelembagaan negara.
"Di kelembagaan negara, misalnya di kementerian, kabupaten dan kota, hingga provinsi. Dan tata kelolanya harus kita perbaiki. Supaya potensi untuk korupsi bisa kita cegah," jelasnya.
Abraham, juga menargetkan 10 tahun ke depannya korupsi harus ditekan pada angka yang paling rendah. Sehingga, Indonesia benar-benar bisa terbebas dari praktik korupsi.
"Kita harus punya target 10 tahun ke depannya, bahwa korupsi harus kita tekan pada angka yang paling rendah. Paling tidak kita bermimpi agar tidak terjadi korupsi lagi. Saya akan bekerjasama dengan anak muda untuk membersihkan (korupsi) di negara ini," ujarnya.
Terkait kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK, Abraham berpesan agar terus diselidiki dan mengungkap pihak terlibat supaya KPK makin dipercaya masyarakat.
"Kita berharap KPK tidak berhenti di Setya Novanto saja. Harus mencari kemungkinan-kemungkinan tersangka lain. Menurut saya, KPK tidak boleh berhenti, dia harus terus mengembangkan supaya masyarakat percaya bahwa KPK tidak tebang pilih. Kalau KPK berhenti, masyarakat akan bilang KPK tebang pilih," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya