Salman Nuryanto, Pimpinan KSP Pandawa dituntut 14 tahun penjara
Merdeka.com - Setelah menjalani proses persidangan panjang, akhirnya kasus KSP Pandawa memasuki babak baru. Hari ini kasus yang merugikan nasabah hingga Rp 1,8 triliun itu memasuki agenda sidang pembacaan tuntutan.
Dalam kasus ini terdapat 27 terdakwa, termasuk Salman Nuryanto alias Dumeri di dalamnya yang merupakan pemimpin investasi bodong ini. Sedangkan puluhan lainnya merupakan leader dari KSP Pandawa. Jenjang dalam investasi bodong ini menentukan besarnya nominal yang didapat.
Para leader yang disidang sudah dituntut 11 tahun penjara dengan denda Rp 100 miliar. Sedangkan Nuryanto alias Dumeri dituntut lebih berat yaitu 14 tahun.
"Terdakwa dituntut 14 tahun dan tetap ditahan. Denda Rp 100 miliar," kata Tyo Budi, JPU di Pengadilan Neger Depok, yang membacakan tuntutan, Kamis (23/11).
Hal yang memberatkan terdakwa, menurut JPU adalah mereka banyak merugikan nasabah. Sehingga nasabah kehilangan banyak uang. Kemudian para terdakwa menikmati hasil dari uang nasabah. "Selanjutnya mereka tidak bertanggung jawab. Apa yang mereka lakukan dapat mencapai kerugian negara," paparnya.
Kasus ini dipecah menjadi enam berkas. Sidang tadi dimulai pukul 10.00 WIB. Usai pembacaan tuntutan 27 terdakwa langsung dibawa keluar sidang dengan pengawalan ketat.
Sedangkan para JPU dan majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang. Sidang ini dihadiri para korban KSP Pandawa. Mereka sudah berkumpul sejak pagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaAldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Ketum PAN Zulkifli bisa terkejut bila nantinya PAN diberikan lebih dari apa yang sudah diajukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap sektor pertanian.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.
Baca SelengkapnyaCapres Prabowo Subianto menyinggung soal Malin Kundang yang artinya kebaikan seseorang justru dibalas pengkhianatan
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya"karena kami punya keyakinan pemilu ini hanya selesai satu putaran," kata Nusron Wahid
Baca Selengkapnya