Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sebut sengketa CV Gold Asset di luar kuasa Bappebti

Saksi sebut sengketa CV Gold Asset di luar kuasa Bappebti ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Bagian Pelayanan Hukum pada Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Himawan Purwadi, menjelaskan fakta dalam persidangan mantan Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya. Dalam kesaksiannya, dia mengatakan semestinya Bappebti tidak berwenang menangani perselisihan investasi antara CV Gold Asset dan dr. Maruli.

"Mestinya perselisihan itu tidak diselesaikan oleh Bappebti. Karena produk investasinya tidak jelas dan tidak termasuk dalam jenis produk yang diawasi Bappebti," kata Himawan saat bersaksi dalam sidang Syahrul, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8).

Himawan mengatakan, dia terpaksa mengawal proses mediasi antara dr. Maruli dan CV Gold Asset lantaran duit investasi itu masuk ke dalam rekening PT Axo Capital Futures. Di mana perseroan bergerak di bidang perdagangan berjangka itu ada di bawah pengawasan dan pembinaan Bappebti.

Himawan dan saksi lainnya, Kabag Pelanggaran Transaksi Bappebti Veri Anggrijono, mengakui ada campur tangan dari istri muda Syahrul, Herlina Triana Diehl, dalam sengketa investasi itu. Keduanya menyatakan Herlina selalu hadir dalam rapat-rapat mediasi.

Syahrul didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai Kepala Bappebti. Duit itu diperoleh sebagai imbalan atas proses mediasi antara Maruli T Simanjuntak dan CV Gold Asset (anak perusahaan PT Axo Capital Futures). Kedua pihak itu bersengketa soal investasi Rp 14 miliar milik Maruli, karena dia melaporkan masalah itu kepada istri Syahrul, Herlina Triana Diehl. Akhirnya, CV Gold Asset bersedia mengembalikan seluruh uang milik Maruli.

Setelah mediasi, Maruli mengirimkan uang Rp 1,5 miliar secara bertahap ke rekening milik istri terdakwa, Herlina Triana Diehl, di Bank Windu cabang Rawamangun, Jakarta Timur. Atas perbuatan penerimaan gratifikasi, Syahrul didakwa Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Curi Perhatian saat Debat Cawapres

Mengenal Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Curi Perhatian saat Debat Cawapres

Ia tengah jadi sorotan saat kerah baju Menteri investasi ini terlihat ditarik Prabowo saat debat cawapres semalam.

Baca Selengkapnya
Pojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi

Pojokkan Mahfud dan Cak Imin dengan CCS dan SGIE, Gibran: Itu Istilah Biasa dalam Investasi

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah sengaja menggunakan istilah tak biasa atau sulit pada debat kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres: Cak Imin Bicara Investasi Disalahgunakan & Jadi Beban Baru, Mahfud MD Bilang Sangat Normatif

Debat Cawapres: Cak Imin Bicara Investasi Disalahgunakan & Jadi Beban Baru, Mahfud MD Bilang Sangat Normatif

Salah satu yang ditekankan oleh Cak Imin yakni tentang kepercayaan pasar terhadap pemerintah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Bahlil Dapat Warisan Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun, Sindir Tom Lembong?

Cerita Bahlil Dapat Warisan Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun, Sindir Tom Lembong?

Dalam kurun tiga tahun dia mengklaim berhasil menuntaskan investasi yang sempat mangkrak, sebesar Rp558,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bahlil: Pemilu Boleh Memanas, Tapi Jangan Sampai Bikin Investor Kabur!

Bahlil: Pemilu Boleh Memanas, Tapi Jangan Sampai Bikin Investor Kabur!

Dia pun meminta agar para capres dan cawapres bisa menyampaikan gagasan sesuai dengan data yang benar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani

Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani

Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya