Saksi agama sebut pidato Ahok tak ada unsur penodaan dan penghinaan
Merdeka.com - Saksi ahli agama yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, KH. Ahmad Ishomuddin tidak menemukan adanya unsur penghinaan agama dalam pidato yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Ahmad menilai, pidato Basuki atau akrab disapa Ahok di Pulau Pramuka bukan merupakan penodaan terhadap agama. Dia mencontohkan sekaligus membandingkan tindakan yang dianggap menodai agama.
"Para ahli fiqih menerangkan menginjak-injak Al-Quran dan melemparkannya itu menodai agama," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Dia mengungkapkan, jika memang terbukti ada indikasi yang menunjukkan mantan Bupati Belitung Timur itu melakukan penodaan maka ada tahapan sebelum mengambil sikap yaitu Tabayyun. Ini bertujuan mengetahui niat. Maka perlu dilakukan klarifikasi agar terhindar dari kesalahpahaman satu dengan yang lainnya.
"Menjustifikasi sebelum tabayun tidak dibenarkan dalam Islam," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaQada dan Qadar merupakan rukun iman dalam agama Islam yang wajib diimani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTerdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaIstiqomah dan tawadhu adalah dua konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan akhlak dan perilaku seorang Muslim.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya