Saipul Jamil jadi tersangka pencabulan remaja pria
Merdeka.com - Polisi menetapkan artis dangdut Saipul Jamil menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap remaja pria berinisial DS. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada merdeka.com, Kamis (18/2).
Daniel mengatakan, untuk penahanan Saipul Jamil polisi masih menunggu 1x24 jam. "Kita periksa dahulu, penahanan lihat nanti," katanya.
Sebelumnya, penyanyi dangdut kondang Saipul Jamil mengakui tindakan asusila yang dilakukan dirinya terhadap seorang remaja pria berinisial DS (16). Saipul pun terancam menginap di hotel prodeo Polres Metro Jakarta Utara.
"Mengaku, dia mengaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly.
Bolly mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, mantan suami Dewi Persik ini pun mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan asusila seperti apa yang dilaporkan DS.
"Iya iya mengaku. Yang jelas pelapor merasa dicabuli oleh tersangka, dia melapor ke kita. Tapi kronologi tidak bisa saya ungkap secara vulgar, karena ini menyangkut asusila," ungkapnya. DS sendiri diketahui masih berstatus pelajar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaSoal video viral yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Simak info lengkapnya!
Baca SelengkapnyaTeka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Publik amat terkejut dengan cara sejumlah anggota polisi kala mengamankan mantan suami Dewi Perssik dan asistennya itu.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaKejadian itu dialami komika asal Pasuruan bernama Angga Darmawan pada Sabtu, (6/1) malam.
Baca Selengkapnya