Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Pesantren Akan Disahkan September, DPR Tegaskan Peran Pesantren Diperkuat

RUU Pesantren Akan Disahkan September, DPR Tegaskan Peran Pesantren Diperkuat Rapat DPR. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama tidak akan merugikan para pesantren. Menurut dia, RUU itu justru memperjuangkan hak-hak pesantren.

"Ya semangatnya Undang-undang ini memberikan hak kepada pesantren. Jadi haknya mereka selama ini sebagai lembaga yang mengambil alih tugas negara, mencerdaskan anak bangsa, sepatutnya mereka diberi dukungan," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

Marwan juga menegaskan RUU ini diusahakan segera disahkan sebelum periode 2014-2019 selesai akhir September mendatang. Dia pun menegaskan pembahasan RUU tersebut sudah dibahas secara cermat.

"Ya September dong, itu terakhir. Ya kita tidak buru-buru, udah lama kan, dan kita cermat," ucapnya.

Sebelumnya, komisi VIII DPR menggelar audiensi dengan Ormas Islam membahas Rancangan Undang-Undang Pesantren dan pendidikan Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8). Rapat itu dihadiri oleh PBNU, PP Muhammadiyah, PP Persis, Dewan Dakwah, dan Al Wasliyah.

Dalam audiensi itu beberapa ormas meminta agar RUU tersebut tidak mengintervensi ruang gerak pesantren. Pandangan itu disampaikan oleh perwakilan dari asosiasi pesantren PBNU Abdul Waidl.

"Kita punya masukan banyak, jadi kita punya pikiran bahwa RUU ini harus menguatkan pesantren, harus menjaga independensi, tidak boleh ada intervensi, dan menguatkan kualitas pesantren," kata Abdul.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP