RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Momentum Kembangkan Industri Pertahanan
Merdeka.com - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, menilai, pemerintah mesti memanfaatkan momentum Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk menjalin kerja sama produksi alat utama sistem senjata (alutsista) dengan swasta. Dengan begitu, kualitas produk meningkat.
"Harusnya seperti itu. Selama ini, kan, industri strategis atau proyek besar milik pemerintah, yang saat ini banyak dikerjakan oleh BUMN, nantinya itu bisa dikerjakan juga oleh swasta," katanya saat dihubungi, Kamis (27/8).
Menurutnya, industri pertahanan dalam negeri kian membaik. Namun, harus meningkat seiring berlakunya RUU Cipta Kerja kelak.
Dicontohkannya dengan PT Pindad (Persero), perusahaan ‘pelat merah’ sektor industri pertahanan, yang telah menjalin kemitraan bersama swasta, seperti Astra, dalam mengembangkan alutsista. Yang telah terealisasi kendaraan taktis (rantis) Maung 4x4.
"Kalau produksinya ini signifikan, kan, kabarnya akan diproduksi massal untuk sipil juga. Jadi, tentu saja akan juga meningkatkan peluang kerja," ujarnya.
"Harapannya ketika sudah bisa berjalan dengan baik, adanya RUU Ciptaker ini bisa lebih cepat lagi, misalnya, tentang perizinan, tentang kemudahan investasi untuk pengadaan lahan, pasti harusnya lebih cepat," sambungnya.
Menurut Stanis, pemerintah dapat meningkatkan kolaborasi dengan swasta dalam memproduksi alutsista. "Tentu dengan berbagai syarat dan aturan yang harus tepat, apalagi industri strategis itu, ya, harus dicek dulu, apalagi harus benar-benar riset,” tambah dia.
Jika dikerjakan sendiri, Pindad bakal terkendala lantaran masa produksi diprediksi lebih lama. "Makanya, kolaborasi ini yang harus ditingkatkan, sehingga muncul kekuatan-kekuatan baru yang besar," tegasnya.
Selain produktivitas tinggi, kemitraan dengan swasta pun bakal menguntungkan secara kualitas, kelancaran distribusi, dan layanan purnajual.
"Promosi juga pasti lebih bagus, misalnya, kan, pasti akan terangkat. Misal, rampur Maung menggunakan merek ini, pasti sudah ada orang yang fanatik dengan merek itu," urainya.
Stanis mengakui, RUU Ciptaker juga bakal mendorong investor asing untuk menanamkan modal di industri pertahanan. Karenanya, pemerintah diharapkan memprioritaskan perusahaan dalam negeri.
"Kolaborasi (dengan industri dalam negeri) ini yang harus dijaga, misalnya, kerahasiaan negara. Itu dijaga. Jangan sampai ketahuan sama negara lain," ucapnya.
Di sisi lain, dia mendorong pemerintah melakukan riset dan pengembangan alutsista secara mendalam saat pandemi. Ketika pagebluk berakhir dan RUU Ciptaker disahkan, bisa langsung diproduksi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaPerusahaan melakukan inisiatif tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang melalui pemasok lokal dan mitra lainnya.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka mengajak Ibu Nyai untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia santri.
Baca SelengkapnyaIndustri semen domestik mengalami kontraksi pada kuartal I tahun 2024 terutama segmen semen kantong (ritel).
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPresiden menekankan bahwa tutupnya pabrik perusahaan dalam negeri bernama PT Sepatu Bata Tbk itu tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca Selengkapnya