Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah Singgah Bung Karno di Sumbar Dirobohkan, Pemkot Padang Dinilai Buta Sejarah

Rumah Singgah Bung Karno di Sumbar Dirobohkan, Pemkot Padang Dinilai Buta Sejarah Demonstrasi memprotes perobohan rumah singgah Bung Karno di Padang. ©2023 Merdeka.com/Lisa Septri Melina

Merdeka.com - Teriakan "Pemkot Padang buta sejarah" bergema dalam aksi demonstrasi di depan lahan rumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/2). Unjuk rasa digelar setelah bangunan bersejarah itu rata dengan tanah pasca-dirobohkan beberapa waktu lalu.

Aksi bertajuk "Anak Ideologis Bung Karno Menggugat" itu diikuti dari berbagai elemen di Sumatera Barat, mulai dari masyarakat umum, sejarahwan, hingga aktivis Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GNMI) Sumatera Barat.

Demonstrasi berlangsung di depan lahan rumah singgah Bung Karno yang telah hancur rata dengan tanah, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Peserta aksi membawa sejumlah spanduk bertulisan "Anak Ideologis Bung Karno Menggugat", "Buktikan Perkatanmu Nadiem", "Pemkot Padang Buta Sejarah, Urang lah Tau".

Koordinator aksi Pandu Putra Utama mengatakan, berbagai elemen masyarakat Sumbar turun ke jalan untuk memprotes dirobohkannya rumah singgah Bung Karno. Dia mengatakan, lokasi itu adalah saksi sejarah yang berperan penting dalam perjalanan perjuangan Bung Karno hingga kemerdekaan Republik Indonesia.

Rumah itu didiami Bung Karno selama 3 bulan. "Ini adalah saksi penting bahwa Bung Karno pernah mendatangi Ranah Minang, tapi apa? Sekarang sama-sama kita saksikan rumah tersebut telah rata dengan tanah. Saya katakan bahwa saat ini terjadi pembodohan sejarah di Kota Padang, Sumatera Barat," ujarnya, Senin, (20/2)

Meskipun Pemkot Padang berencana akan membangun ulang rumah singgah Bung Karno, tetapi para pengunjuk rasa yakin mereka tidak mengetahui detil isi rumah itu.

"Ini merupakan suatu cara sistematis untuk menghilang sejarah Kota Padang, Bung Karno adalah adalah seorang tokoh yang berjasa bagi RI dan menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat Minang," sambungnya.

Dia menyatakan pihaknya akan terus mengawal Pemkot Padang untuk mengusut tuntas pembongkaran rumah singgah Bung Karno sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Ini akan kami kawal terus, sebagaimana Bapak Nadiem Makarim juga telah mengeluarkan pernyataannya. Kami juga akan menempuh jalur hukum. Sepulang dari sini kami langsung menyurati DPRD Sumbar," sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova saat menemui masa aksi mengatakan, Pemkot Padang akan membangun kembali rumah tersebut sesuai dengan bentuk aslinya.

Dia menambahkan, rumah singgah Bung Karno sudah ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Padang Nomor 3 Tahun 1998 Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

"Kita akan bangun kembali sesuai dengan bentuk aslinya. Rumah ini bukan milik Pemkot Padang tetapi milik perorangan, yang bersangkutan juga telah bersedia membangun kembali rumah singgah Bung Karno di lokasi semula," sebutnya.

Diketahui, bangunan yang didirikan tahun 1930 dan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Padang dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Rumah itu ditempati Bung Karno selama 3 bulan pada tahun 1942.

Awalnya pemerintah Belanda takut Bung Karno akan dimanfaatkan Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Bung Karno kemudian dibuang pemerintah Belanda dari Bengkulu ke luar negeri. Dalam perjalanan, ternyata kapal yang akan membawanya rusak, akhirnya Bung Karno diperintahkan oleh Pemerintah Belanda menuju Kota Padang dengan mengendarai gerobak sapi.

Rumah ini sebelumnya dijadikan sebuah kafe, yang bernama Tiji Cafe. Namun sekarang kafe tersebut sudah ditutup.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP