Rugikan negara Rp 4 M dana LPDB, ketua koperasi di Makassar ditahan
Merdeka.com - Ketua Koperasi Mayora Raya Mandiri berinisial MN, (44) ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka di kantor Kejati Sulsel, Kamis, (3/7). MN menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bergulir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada program Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 4 miliar yang tidak mampu dikembalikannya.
Sebelumnya, tersangka MN yang didampingi pengacaranya pernah diperiksa penyidik Kejati Sulsel tapi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dan hari ini dia diperiksa sebagai tersangka.
Setelah kurang lebih 7 jam diperiksa, akhirnya oleh penyidik, dia ditetapkan untuk ditahan dan langsung digiring ke Lapas Kelas I Makassar. Penahanannya hingga 20 hari ke depan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala seksi penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, tersangka MN ini ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan dalam kapasitasnya sebagai ketua koperasi, orang yang paling bertanggungjawab mengenai pinjaman dana Rp 4 miliar yang diterima Koperasi Mayora Raya Mandiri.
"Tersangka telah menyalahgunakan uang koperasi berupa dana bergulir program LPDB dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk kepentingan pribadi di luar peruntukannya sebesar Rp 4 miliar," urai Salahuddin.
Sementara itu, Buyung Harjana Hamna selaku pengacara yang mendampingi tersangka dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, koperasi yang dikelola kliennya itu bukan koperasi fiktif. Dokumen-dokumen resmi berkaitan koperasi Mario Raya Mandiri yang dipimpin kliennya itu telah disampaikan ke hadapan penyidik. Hanya saja memang, kata Buyung, kliennya ini korban dari kerugian bisnis akibat tidak mampunya para nasabah mengembalikan dana bergulir yang dipinjamnya.
Menurut Buyung, nilai kerugian hanya Rp 2,5 miliar yang berasal karena tidak mampu dikembalikan nasabah dari total dana bergulir yang dipinjamkan Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak Rp 4 miliar.
"Koperasi Mario Raya ini berdiri tahun 2010. Setelah dua tahun beroperasi atau tepatnya di tahun 2012, ajukan proposal pinjaman uang dari proyek LPDB itu dan diberi Rp 4 miliar. Rp 2,5 miliar di antaranya tidak mampu dikembalikan oleh nasabah meskipun telah diupayakan. Kita sudah sampaikan ke penyidik duduk soalnya namun penyidik telah berketetapan menahan klien kami. Jadi sementara ini kita ikuti saja dulu proses sesuai prosedur," ujar Buyung.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPraperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif
Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca Selengkapnya6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya