Rugi Rp 80 M, BUMD Kabupaten Bogor PT PPE Terancam Bangkrut
Merdeka.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) terancam bangkrut. Perusahaan yang berdiri sejak 2012 itu, telah merugi hingga Rp 80 miliar. Kabar terakhir, manajemen perusahaan telah meliburkan seluruh karyawannya.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan kerugian tersebut. Sehingga Pemkab Bogor menahan penyertaan modal tahap akhir untuk PPE, yang mencapai Rp26 miliar, sebelum ada evaluasi pada manajemen dalam mengelola perusahaan.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) antara Pemkab Bogor dengan manajemen PT PPE. Bagaimana pun, kata Iwan, perusahaan akan tetap dilanjutkan, meski harus ada pergantian manajemen.
"Kalau langsung ditutup begitu saja, bisa tapi kami ingin menyelamatkan nasib karyawannya juga kan. Nanti kita lihat dalam hasil evaluasi, apakah dilanjut atau tidak jajaran direksinya," kata Iwan ditemui di Pendopo Bupati Bogor, Senin (14/10).
Menurut Iwan, PT PPE di bawah komando Direktur Utama Radjab Tampubolon sudah tidak sehat dari segi manajerial sehingga belum bisa memberi deviden kepada Pemkab Bogor sebagai pemilik saham.
"PPE kesehatannya kurang. Dalam evaluasi itu, kita pelajari lagi perusahaan harus BEP berapa tahun, harus untung di tahun ke berapa. Untuk kerugian juga nanti ada perhitungan resminya seperti apa, dari mana saja penyebab kerugiannya. Kan nanti akuntan publik yang menilai. Direksi lama juga harus ada pertanggungjawabannya," tegas Iwan.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013, PT PPE, yang bergerak pada bidang pertambangan dan Asphalt Mixing Plant (AMP) mendapat penyertaan modal perusahaan hingga Rp200 miliar.
Dalam perda itu, termuat bahwa sebagai modal awal, PPE diberi Rp50 miliar yang terbagi dalam dua tahap, yakni tahun 2012 sebesar Rp 27,5 miliar dan Rp 22,5 miliar pada tahun 2013. Sehingga hingga 2017 perusahaan itu akan mendapat penyertaan modal sebesar Rp 200 miliar.
Berdasarkan surat nomor 1.1/190.1/PPE-CS/X/2019 yang ditandatangani Direktur Utama Radjab Tampubolon tertanggal 7 Oktober 2019, seluruh karyawan PT PPE diliburkan, hingga waktu yang tidak ditentukan kecuali tenaga pengamanan.
"Mengingat kondisi perusahaan semakin tidak membaik maka untuk sementara perusahaan meliburkan pegawai di lingkungan PT Prayoga Pertambangan dan Energi kecuali tenaga pengamanan (security) untuk waktu yang tidak dapat ditentukan. Apabila ada perkembangan baik akan segera diinformasikan pada seluruh pegawai," bunyi surat tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaBermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaPutusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca Selengkapnya