Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugi Rp 80 M, BUMD Kabupaten Bogor PT PPE Terancam Bangkrut

Rugi Rp 80 M, BUMD Kabupaten Bogor PT PPE Terancam Bangkrut ilustrasi bangkrut. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) terancam bangkrut. Perusahaan yang berdiri sejak 2012 itu, telah merugi hingga Rp 80 miliar. Kabar terakhir, manajemen perusahaan telah meliburkan seluruh karyawannya.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan kerugian tersebut. Sehingga Pemkab Bogor menahan penyertaan modal tahap akhir untuk PPE, yang mencapai Rp26 miliar, sebelum ada evaluasi pada manajemen dalam mengelola perusahaan.

Menurutnya, dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) antara Pemkab Bogor dengan manajemen PT PPE. Bagaimana pun, kata Iwan, perusahaan akan tetap dilanjutkan, meski harus ada pergantian manajemen.

"Kalau langsung ditutup begitu saja, bisa tapi kami ingin menyelamatkan nasib karyawannya juga kan. Nanti kita lihat dalam hasil evaluasi, apakah dilanjut atau tidak jajaran direksinya," kata Iwan ditemui di Pendopo Bupati Bogor, Senin (14/10).

Menurut Iwan, PT PPE di bawah komando Direktur Utama Radjab Tampubolon sudah tidak sehat dari segi manajerial sehingga belum bisa memberi deviden kepada Pemkab Bogor sebagai pemilik saham.

"PPE kesehatannya kurang. Dalam evaluasi itu, kita pelajari lagi perusahaan harus BEP berapa tahun, harus untung di tahun ke berapa. Untuk kerugian juga nanti ada perhitungan resminya seperti apa, dari mana saja penyebab kerugiannya. Kan nanti akuntan publik yang menilai. Direksi lama juga harus ada pertanggungjawabannya," tegas Iwan.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013, PT PPE, yang bergerak pada bidang pertambangan dan Asphalt Mixing Plant (AMP) mendapat penyertaan modal perusahaan hingga Rp200 miliar.

Dalam perda itu, termuat bahwa sebagai modal awal, PPE diberi Rp50 miliar yang terbagi dalam dua tahap, yakni tahun 2012 sebesar Rp 27,5 miliar dan Rp 22,5 miliar pada tahun 2013. Sehingga hingga 2017 perusahaan itu akan mendapat penyertaan modal sebesar Rp 200 miliar.

Berdasarkan surat nomor 1.1/190.1/PPE-CS/X/2019 yang ditandatangani Direktur Utama Radjab Tampubolon tertanggal 7 Oktober 2019, seluruh karyawan PT PPE diliburkan, hingga waktu yang tidak ditentukan kecuali tenaga pengamanan.

"Mengingat kondisi perusahaan semakin tidak membaik maka untuk sementara perusahaan meliburkan pegawai di lingkungan PT Prayoga Pertambangan dan Energi kecuali tenaga pengamanan (security) untuk waktu yang tidak dapat ditentukan. Apabila ada perkembangan baik akan segera diinformasikan pada seluruh pegawai," bunyi surat tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta

Bermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya