Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rudiantara Belum Ada Payung Hukum untuk Awasi Netflix & YouTube

Rudiantara Belum Ada Payung Hukum untuk Awasi Netflix & YouTube Diskusi Investasi Unicorn. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan, belum ada payung hukum untuk mengawasi Netflix maupun Youtube. Ini terkait wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi dua situs tersebut.

Dia mengatakan, peran dan fungsi KPI mengacu pada perundangan penyiaran. Sedangkan dalam perundangan saat ini, belum mengatur tentang pengawasan terhadap Netflix maupun Youtube.

"Belum kita belum bicarakan. Karena landasan hukumnya harus jelas. Kalau sekarang itu kan KPI mengacu pada undang-undang penyiaran. Sedangkan Netflix lain lagi," katanya di UGM, Rabu (14/8).

Selain tentang KPI, Rudiantara juga membahas tentang Lembaga Sensor Film (LSF) terkait dengan Netflix. Menurutnya, di Netflix ada ratusan ribu film di dalamnya.

"Nah kalau sensor film di kita ada yang namanya lembaga sensor film. Tapi kan sekarang Netflix itu kalau mau disensor dahulu berarti ada ratusan ribu film yang disensor. Siapa yang mau nyensor?" jelasnya.

Dia mengungkapkan, sensor film bisa saja dilakukan setelah film ditayangkan. Namun hal itu diperlukan landasan hukum yang mengaturnya.

"Sensor itu barangkali setelah penayangan. Tapi landasan hukumnya apa? Harus kita siapkan dahulu," tutup Rudiantara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya